Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada, dan dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (renja) SKPD ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu bentuk pengawasan masyarakat yang perlu ditangani/dikelola adalah pengawasan dalam bentuk pengaduan masyarakat; bahwa pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a jika ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat tentang pedoman penanganan pengaduan risiko pada Lampiran 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2017 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas; bahwa untuk besaran insentif pada Puskesmas II Kemranjen, Puskesmas Purwojati, Puskesmas Purwokerto Barat, Puskesmas II Purwokerto Timur, Puskesmas I Purwokerto Utara, Puskesmas II Purwokerto Utara, Puskesmas II Kembaran dan Balai Kesehatam Masyarakat Ibu dan Anak Kartini, perlu disesuaikan dengan standar tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2017 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU no 36 tahun 2014; PP No 46 Tahun 2014; Perpres No 72 Tahun 2012; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 91 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 92 Tahun 2014; Perbup Banymas No 74 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengubah tentang insentif bagi pegawai BLUD - UPTyang disesuaikan besarannya dengan realisasi pendapatan jasa layanan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2019;
b. bahwa sehubungan dengan jumlah penduduk di Kecamatan Pekuncen idealnya dilayani oleh 2 (dua) Puskesmas maka perlu dibentuk Puskesmas baru di Kecamatan Pekuncen, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 75 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yaitu tentang pembentukan UPTD Dinas Kesehatan dan Susunan Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan tentang penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kedaluwarsa sebagaimana diatur
dalam Pasal 114 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;bahwa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud pada huruf a, karena perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten
Banyumas dan dengan memperhatikan perkembangan keadaan posisi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan berdasarkan Pasal 104 Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 65 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Penghapusan Piutang PBB-P2 tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 21 Tahun 2004
dinas kehutana dan perkebunan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2004/NO.20 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda kabupaten banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor:01/SKB/M.PAN/4/2003 N0.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka ketentuan dalam Pasal 2 huruf j dan Pasal 23 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002serta dalam Pasal 22 Perda Kabupaten banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Nomor
061/02656/2018 tanggal 19 Februari 2018 perihal Hasil Peninjauan Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Kabupaten Banyumas, perlu penataan unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Struktur Organisasi dan Wilayah Kerja di Loka Wisata Baturaden dan Lokawisata Purwomas, Kedudukan dan Tugasnya, termasuk tugas Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, mengatur juga tentang UPTD Pengelola sarana dan Prasarana Olahraga (GOR Satria Purwokerto), Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis
Dinas Lokawisata Baturraden (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik, pembinaan dan pengawasan, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2022
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD-BANYUMAS-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas, efisensi dan akuntabilitas pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diperlukan adanya pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam rangka menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan mengenai Hibah; Pencairan dan Penyaluran Hibah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bantuan SOsial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2013-2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah daerah, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat