Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas, perlu penataan unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur organisasi dan wilayah kerja Unit Pemadam kebakaran, kedudukan dan tugas termasuk tugas Kepala UPTD, Sub Bagian Tata Usaha, Pengaturan tugas dan fungsi bagi Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit
Pelaksana Teknis Dinas Unit Pemadam Kebakaran (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Satria
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Satria, akan tetapi dalam perkembangannya perlu menyesuaikan besaran dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Satria;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Satria;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Satria;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah diubah menjadi:
- Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan huruf e dihapus
- Ketentuan Pasal 6 ayat (4) diubah dan ditambah satu ayat setelah ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Satria
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2018
dana desa - TATA CARA PENGELOLAAN PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 107 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Permenkeu No 50/PMK.07/2017; Permenkeu No 226/PMK.07/2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian dana desa untuk setiap desa dihitung dengan menggunakan rumus Alokasi Dasar, Alokasi Afrimasi dan Alokasi Formula. Diatur juga mengenai penyaluran dan rincian Dana Desa, prioritas penggunaan dan pengelolaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Banyumas Tahun 2017 (Berita Daerah tahun 2017 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera;
b. bahwa keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyumas dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagai dasar upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria dan teknologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh danberkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembayaran, koordinasi dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kerja sama , peran serta masyarakat dan kearifan lokal, sanksi administratif, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2018
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerimaan insentif kepada Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak dan Retribusi harus berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas yang disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab, kebutuhan dan karakteristik serta kondisi obyektif daerah. Diatur juga emngenai besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, target penerimaan pajak, retribusi dan target kinerja pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, sistematika, jangka waktu RPIK, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
74 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perda dan Peraturan Bupati;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/218/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyumas No. 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PEJABAT PELAKSANA TUGAS DAN PEJABAT PELAKSANA HARIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas Dan Pejabat Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan terwujudnya tertib administrasi di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, maka perlu diatur Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (2) huruf 9 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan, Bupati selaku pejabat pemerintahan mempunyai hak untuk menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas-tugas pejabat definitif yang berhalangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Permendagri No 54 Tahun 2009; Perbup Banyumas No 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengangkatan, syarat, ketentuan dan prosedur, pejabat yang berwenang menunjuk/menetapkan dan berakhirnya tugas. Peraturan ini diterbitkan untuk mengisi sementara jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi dan jabatan Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sanggar Kegiatan Belajar dan Kepala Sekolah yang kosong karena pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kecelakaan, Kematian Dan Tali Asih Kepada Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat bersifat sukarela dan dalam menjalankan tugas fungsinya niempunyai resiko tinggi yang dapat berakibat kepada rdsiko sosial yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu maupun keluarga yang jika tidak diberikan santunan akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 huruf a dan Pasal 35 ayat (6) Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas, Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas masuk dalam kriteria sebagai penerima bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kecelakaan, Kematian dan Tali Asih kepada Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 3 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP No 10 Tahun 2010; Perpres No 88 Tahun 2014; Permendagri No 62 Tahun 2008; Permendagri No 44 Tahun 2010; Permendagri No 40 Tahun 2011; Permendagri No 84 Tahun 2014; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perbup Banyumas No 17 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian santunan kepada Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang mengalami kerentanan sosial yang diakibatkan karena yang bersangkutan meninggal dunia, purna tugas, dan mengalami kecelakaan kerja sehingga mengakibatkan cacat tetap serta berkurangnya kemampuan dalam menjalankan pekerjaan. Diatur pula mengenai besarnya santunan, tata cara pemberian santunan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permnedagri No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat