Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantu An Sosial Yang Bersumber Menimbang Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTU AN SOSIAL YANG BERSUMBER MENIMBANG DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAs
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD.2012/No.45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantu An Sosial Yang Bersumber Menimbang Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagaimana dimaksud
pada huruf a telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 ten tang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Erubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantu An Sosial Yang Bersumber Menimbang Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2012.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2012
perbup - STANDARISASI BIAYA OPERASIONAL KUASA HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2013
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD.2012/No.44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013,
penyusunan anggaran belanja untuk setiap program dan
kegiatan mempedomani pada Standar Satuan Harga; bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan penyelesaian kasus hukum yang
dihadapi Pemerintah Kabupaten Banyumas baik berupa
gugatan Perdata maupun gugatan Tata Usaha Negara Tahun
Anggaran 2013 yang efisien dan efektif, perlu disusun
Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2012
perbup - ENCANA PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN IRIGASI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2012/No.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan Irigasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pengembangan dan pengelolaan irigasi sangat penting
dalam menunjang ketahanan pangan nasional khususnya
peningkatan produksi pertanian, sehingga sistem irigasi perlu
dikelola dengan baik berdasarkan partisipasi masyarakat; bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan 1ngas1
sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dokumen
perencanaan se bagai pedoman dalam pem bangunan dan
pengelolaan sistem irigasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu rrienetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pengembangan dan Pengelolaan
Irigasi Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT /M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun
2009
Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan Irigasi Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2012
perbup - STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BLAYA PEMELIHARAAN, DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2013
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD.2012/No.42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Blaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pe1aksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
terdapat kesesuaian dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya
perlu disusun standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerinlah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 /PMK 02/2012 Standar Biaya Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012
Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Blaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2012
perbup - RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2013 - 2018
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BD.2012/No.39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Banyumas Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk keterpaduan pelaksanaan
pembangunan perikanan yang berkesinambungan di
Kabupaten Banyumas maka diperlukan Rencana Induk
Pengembangan Kawasan Minapolitan;
bahwa rencana sebagaimana dimaksud pada huruf a
merupakan pengembangan kawasan yang bersifat
komprehensif dan multisektor bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan
Kawasan Minapolitan Kabupaten Banyumas Tahun 2013
- 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18
Tahun 2011; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2009
Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapoi Itan Kabupaten Banyumas Tahun 2013 - 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banyumas No. 102 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas
perbup - pERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 33 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2013/No.38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pembagian wilayah kerja/obyek pemeriksaan masingmasing lnspektur Pembantu telah diatur dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi lnspektorat Kabupaten Banyumas sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor
33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi lnspektorat
Kabupaten Banyumas; bahwa untuk mengefektifkan program pengawasan dan
independensi serta obyektivitas pemeriksaan oleh lnspektorat
Kabupaten Banyumas maka setiap obyek pemeriksaan yang telah
diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu dilaksanakan pergantian pemeriksa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33
Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi lnspektorat
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2012/No.37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan, dan kelancaran
pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai tingkat
petani dan meringankan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Alokasi Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2012; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun
2011 ten tang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2012
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/
SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2012
perbup - TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2012/No.36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bdnyumas, perlu memberikan tambahan . penghasilap berdasarkan beban kerja dan kriteria yang telah ditetapkan; bahwa agar pemberian tambahan penghasilan pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat mencapai sasaran, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009
Maksud Dan Tujuan; Penerimaan; Besarnya Tambahan Penghasilan Pegawai; Pajak Penghasilan; Sumber Anggaran; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2012.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2012
perbup - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK REHABILITASI KANTOR/BALAI DESA TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD.2011/No.35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk Rehabilitasi Kantor /Balai Desa Desa Tahun Anggaran 2012
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2011
Ruang Lingkup; Asas Pemberian Bantuan Keuangan; Maksud Dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan; Sumber Dana Dan Jenis Kegiatan Yang DiDanai; Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan; Ruang Lingkup; Asas Pemberian Bantuan Keuangan; Maksud Dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan; Penyaluran Pencairan Dana; Penggunaaan Bantuan Keuangan; Pertanggujawaban Dan Pelaporan; Pembinaan, Monotoring, Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2012
perbup - PEMBERIAN TUNJANGAN UANG MAKAN BAGI POLIS! PAMONG PRAJA KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2012/No.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banyumas, telah diberikan tunjangan uang
makan berdasarkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banyumas; bahwa dengan semakin kompleksnya tugas dan
resiko Satuan Polisi Pamong Praja maka
tunjangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Uang Makan bagi Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2011
Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Polis! Pamong Praja Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat