desa - struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan azas penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan benar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu diatur Struktur Oganisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2011 sudah tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Asas dan Tujuan 3.Ruang Lingkup 4.Organisasi Pemerintah Desa 5.Kedudukan, Tugas, Wewenang, Kewajiban dan hak 6.Tata Kerja 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Peralihan 9.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 4? ayat (I) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minutn Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapaii Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabu paten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 22 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan tarif air minum kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kab Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan setiap warga negaranya untuk beribadah menurut agamanya rnasing-masing;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
maka perlu dibentuk Tim Pemandu Haji Daerah, Tim Kesehatan Haji Daerah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah serta menfasilitasi biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peyelenggaran ibadah Haji negara, pengelolaan biaya transportasi jemaah Haji, koordinasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2016
pertanian - pupuk bersubsidi - kebutuhan - harga eceran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan nasional, perlu memberikan subsidi pupuk; bahwa untuk tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk SektorPertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, sebagai dasar pengaturan alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi untuk sector pertanian di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1992; UU No 8 Tahun 1999; UU No 18 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2010; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; Permentan No 70/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah; Permendag No 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No 60/Permentan/SR.130/12/2015; Kepmenperindag No 634/MPP/Kep/9/2002; Pergub Jateng No 63 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pupuk bersubsidi yang teridri atas urea, SP-36, ZA dan NPK. pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak per keluarga dan tidak diperuntukkan bagi perusahaan. Termasuk juga diatur mengenai realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dan kemasan pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2014; bahwa dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah dan dalam rangka peningkatan kinerja maka keputusan peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penilaian kinerja, penerima tamsilpeg, besaran tamsilpeg, pajak penghasilan, dan sumber anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi;
b. bahwa dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi
c. bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan;
d. bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan
kemampuan berkompetensi, sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberdayaan, pelaksanaan dan koordinasi pemberdayaan, kriteria usaha kecil, mikro dan menengah, penumbuhan iklim usaha dan perlindungan usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan, penunjukan bank dan lembaga keuangan bukan bank pelaksana pinjaman, pengelola dana bergulir, kemitraan dan jaringan usaha, koordinasi dan pengendalian pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2016
PERDA Kab. Banyumas No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
Mengubah sebagian :
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dan penataan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomuniksi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi secara pesat, pemanfaatan ruang sebagai lokasi pembangunan menara telekomunikasi dan penataan menara telekomunikasi, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Dearah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pembangunan dan penataan menara telekomunikasi dan perizinan pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi bersama
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Minuman Beralkohol Dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1962; UU No 8 Tahun 1981; UU No 11 Tahun 1995; UU No 8 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 1962; PP No 69 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2004; Perpres No 74 Tahun 2013; Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang wewenang pemberian izin bagi perusahaan yang melakukan penjualan minuman beralkohol, persyaratan dan tatacara pengajuan izin, masa berlakunya izin hanya 3 tahun dan dapat diperpanjang, daftar ulang dan perpanjangan izin dan persyaratan mendapatkan SIUP MB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka sepanjang mengenai ketentuan persyaratan dan tatacara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dalam Keputusan Bupati 129 Tahun 1999 tentang Izin tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 1999 Nomor 10 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman yang memadai;
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup dan kewenangan, penyediaan PSU, penyerahan PSU, pengelolaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjualan Dan Peredaran Minuman Beralkohol Di Tempat Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol telah ditetapkan hotel berbintang 3, 4 dan 5, restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka, bar termasuk pub dan klab malam dan tempat tertentu lain yang ditetapkan oleh Bupati yang dapat menjual minuman beralkohol untuk langsung diminum di tempat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan tempat tertentu lainnya yang dapat menjual minuman beralkohol untuk diminum langsung di tempat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol di Tempat Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1962; UU No 11 Tahun 1995; UU No 8 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 1962; Perpres No 74 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2008; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tempat tertentu yang diizinkan menjual minuman beralkoholuntuk diminum langsung hanyalah diskotik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat