Peraturan Bupati ini mengatur tentang wewenang pemberian izin bagi perusahaan yang melakukan penjualan minuman beralkohol, persyaratan dan tatacara pengajuan izin, masa berlakunya izin hanya 3 tahun dan dapat diperpanjang, daftar ulang dan perpanjangan izin dan persyaratan mendapatkan SIUP MB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat