Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN BINTAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahu11; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019
Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa, Tata Cara Penyaluran, Pencairan Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Perubahan Alokasi Dana Desa, Sanksi Administrasi, Pertanggungjawaban Dana Pelaporan Alokasi Dana Desa, Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Diubah beberapa ketentuan dengan Perbup Nomor 25 Tahun 2020
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 4 Tahun 2012
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH TAHUN 2012 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 11 bulan Oktober Tahun 2011.
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 22 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/No.4, TLD No.57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
wilayah Kabupaten Bintan memiliki kondisi
geografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik
yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam
maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan
timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, serta berdampak bagi kesehatan fisik
maupun. untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko
bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang
sesuai dengan tatanan nilai dalam kehidupan
masyarakat, diperlukan upaya penyelenggaraan
penanggulangan bencana secara sistematis, terencana,
terkoordinasi dan terpadu. berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, Pemerintah Daerah menjadi penanggungjawab
dalam penyelenggaraaan penanggulanggan bencana
daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.56 Tahun 2005; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.87 Tahun 2020; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Perka BNPB No.4 Tahun 2008; Perka BNPB No.6 Tahun 2008; Perka BNPB No.9 Tahun 2008; Perka BNPB No.1 Tahun 2012; Perka BNPB No.12 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perka BNPB No.5 Tahun 2017; Perka BNPB No.6 Tahun 2017; Permendagri No.101 Tahun 2018; Permendagri No.22 Tahun 2020; Perda Bintan No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua
peraturan pelaksana yang berkaitan dengan
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah,
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan daerah ini
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 4 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2016 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN, PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR : TAHUN 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kab. Bintan No.10 Tahun 2014; Perda Kab. Bintan No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2021
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Bintan Nomor 76 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2016
EBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN BINTAN DAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN BINTAN DAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bintan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Bintan guna mencapai keserasian, keterpaduan dan menghindari terjadinya pengawasan yang tumpang tindih serta memperhatikan efisensi dan efektifitas penggunaan sumber daya pengawasan bagi penyelenggaraan pemerintah dan berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, rencana pengawasan tahunan disusun dalam bentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan berpedoman pada kebijakan pengawasan
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati yang digunakan untuk meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dan mengsinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bintan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2018
ERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 4 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU : 4,18/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 DASAR PERTIMBANGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Dasar Pertimbangan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengkajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
Kabupaten Bintan merupakan daerah rawan
bencana, sehingga perlu perencanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana yang menjadi salah satu dasar
pembangunan daerah. Untuk memberikan gambaran menyeluruh
terhadap risiko bencana di Kabupaten Bintan dengan
menganalisis Tingkat Ancaman, Tingkat Kerugian dan
Kapasitas Daerah, perlu mekanisme yang terstruktur. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyusunan kajian risiko bencana, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.25 Tahun 2009; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.2 Tahun 2018; Perka BNPB No.4 Tahun 2008; Perka BNPB No.2 Tahun 2012; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pengkajian Risiko Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2OO7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Bintan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2007 sesuai dengan keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2007.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Bintan Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2007 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2007.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 5 Tahun 2010
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2010 NOMOR 5.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undnag Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Kepal Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Kuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2007; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2009; Perda Kab.Bintan No.12 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2009 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat