PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020-2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHU 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelaraskan perkembangan kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten, serta dinamika internal di Kabupaten Bintan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2011-2031
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 2006; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 24 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2013; PP Nomor 42 Tahun 2017; Perpres Nomor 4 Tahun 2016; Perpres Nomor 3 Tahun 2016; Permendagri Nomor 115 Tahun 2017; Permendagri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 4 Tahun 2019; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah Kab. Bintan Tahun 2020-2040 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
111 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2022
PERDA Kab. Bintan No. 2 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU ketentuan Pasal 3 sampai dengan Pasal 11 pada Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bangunan Gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan
ruang. Oleh karena itu. pengaturan Bangunan Gedung tetap mengacu pada
pengaturan penataan ruang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam
Penyelenggaraan Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus
memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan
Gedung dalam bentuk Persetujuan Bangunan Gedung.
Sebagai dasar pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Kabupaten Bintan, jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dapat
ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagai pungutan harus mengacu pada
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana diubah terakhir kali
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
termuat dalam Pasal 114 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, mengahapus Retribusi Izin Mendirikan Bangunan serta dengan
memunculkan 1 jenis retribusi, yakni Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung.
Untuk mengakomodasi ketentuan pemungutan Retribusi PBG dengan
baik, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; UU No.69 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, yang berisi asas, perhitungan, persyaratan, dan objek retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan
Pasal 3 sampai dengan Pasal 11 pada Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 32) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2015
jaringan dokumentasi dan informasi hukum - pembentukan jaringan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum diperlukan pengelolaan JDIH, dalam mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan peneataan JDIH yang tertata dengan tertib, teratur dan terselenggara dengan baik, bahwa melaksanakan Pasal 2 ayat (3) Permendagri No.2 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tagun 2014; Perpres No.33 Tahun 2012; Permenkunham Nomor 2 Tahun 2013; Permendagri No.2 Tahun 2014
Pembentukan JDIH, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Anggaran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Telah terjadi kesalahan dalam membaca Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam pengaturannya. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bintan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bintan nomor 31 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bintan
dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 1 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 6 Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat untuk Tahun 2013 s/d 2017 jangka waktu penyertaan modal berakhir pada tahun 2017 dan modal dasar belum dapat terpenuhi, dan untuk itu Pemerintah Daerah perlu melakukan perpanjangan jangka waktu dalam pemenuhan modal dasar tersebut.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.22 Tahun 2006; Permendagri No.52 Tahun 2012; Perda Kab. Kepri No.5 Tahun 2005; Perda Kab. Bintan No.7 Tahun 2009; Perda Kab. Bintan No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Bintan Kepada Perusahaan Daerah BPR Bintan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjwab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 1 Tahun 2010
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O1O
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH TAHUN 2O1O NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O1O
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Bintan No.18 Tahun 2007; Permendagri No.25 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2010 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN, PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS LPG TABUNG 3 KG BERSUBSIDI DI KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program Konversi Minyak Tanah ke Liquifed Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan pasokan LPG di Kabupaten Bintan, perlu di atur petunjuk teknis pelaksanaan, pengawasan dan pendistribusian Liquifed Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg bersubsidi bagi rumah tangga dan usaha mikro. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan tentang petunjuk teknis Pelaksanaan, Pengawasan dan Pendistribusian Liquifed Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Bintan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang – undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang – undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1454/K/30/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 021 Tahun 2007; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3174/K/12/MEN/2007 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011; dan Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Lpg Tabung 3 Kg Bersubsidi Di Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Bintan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2011 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.14 Tahun 2002; UU No.19 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGAT DESA DAN TUNJANGAN DAN DANA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA OPERASIONAL PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 81A, Pasal 81B dan Pasal 100 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan dan Dana Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Operasional Penyelenggara Pemerintahan Desa
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019;PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2018; Perpres No.85 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006
Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Dan Dana Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Dana Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa Yang Bersatatus Pegawai Negeri Sipil, Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa, Pertanggungjawaban dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Mencabut dengan Peraturan Bupati Bintan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Penyelenggara Pemerintahan Desa
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat