Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2010
Pasal 1 Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 2 Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 11 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
b.bahwa semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c.bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu diatur dengan Peraturan Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
BAB III RETRIBUSI IZIN TRAYEK
Pasal 31 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau
proses alam yang berbentuk padat, apabila tidak dilakukan
pengelolaan secara baik dan benar dapat memberi dampak negatif
dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan;
b. bahwa Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam
pengelolaan sampah di wilayahnya baik melalui penetapan
kebijakan, pembentukan produk hukum maupun tindakan
implementatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III KEBIJAKAN DAN STRATEGI
BAB IV TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR
BAB V TUGAS DAN WEWENANG BUPATI/WALIKOTA
Pasal 40 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tata kelola
pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir,
transparan dan akuntabel;
b. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan nyata
penyelenggaraan pemerintahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Bali setelah dilakukan evaluasi kelembagaan perlu dilakukan
peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, agar penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat di daerah dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
87 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
b.bahwa semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c.bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pemungutan Retribusi Jasa Usaha diatur dengan Peraturan Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS RETRIBUSI JASA USAHA
BAB III RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
BAB IV RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
Pasal 52 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Mei 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
b.bahwa semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c.bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pemungutan Retribusi Jasa Umum diatur dengan Peraturan Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
7. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS RETRIBUSI JASA UMUM
BAB III RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
BAB V RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
Pasal 72 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Mei 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 1 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;
b.bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2004 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah/Air Permukaan perlu ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
1.Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
2.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
4.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
5.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
6.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
7.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
8.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
9.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
10.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
15.Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
16.Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000
17.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
18.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
19.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
20.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK
BAB III PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 79 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a.bahwa penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Badung, perlu dilaksanakan dalam suatu sistem yang terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.
b.bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di Kabupaten Badung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama kali Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di Kabupaten Badung sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika kependudukam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang -Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK
BAB III PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DAN INSTANSI PELAKSANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna memberikan perlindungan, pengakuan,
penentuan status pribadi dan status hukum terhadap
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami
oleh setiap penduduk, perlu dilakukan pengaturan tentang
Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
b. bahwa peraturan perundang-undangan daerah Provinsi Bali
tentang kependudukan telah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan masyarakat
c. bahwa peraturan perundang-undangan mengamanatkan
penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan
ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf, b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Urusan
Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2011 yang dijabarkan
kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran
yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 2 Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 3 Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b
Pasal 8 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat