PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 483 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2023
Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2020
Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu

Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 39 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Balaraja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Sistem Pengendalian Intern Struktur Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 40 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan di Kabupaten Tangerang

Pendidikan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peserta Didik Pindahan di Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 40 Tahun 2011
Standar Operasional Dan Prosedu (SOP) Layana Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang

Badan Layanan Umum Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan