PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2021 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2015 Tentang Pemuktahiran Basis Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- a. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; b. Penetapan data pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan aktif dan nonaktifyang berdasar pada pemutakhiran basis data pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang telah dilakukan di Kabupaten Tangerang berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tangerang masih belum dapat menyajikan data yang valid, sehingga data yang ditetapkan kurang optimal.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
- Perubahan Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2015.
- 5 halaman
|