PETUNJUK-PELAKSANAAN-PENGELOLAAN-PAJAK-DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 88 ayat (4), Pasal 89 ayat (6), Pasal 92 ayat (4), Pasal 87 ayat (3), Pasal 98 ayat (7), Pasal 10ayat (3) dan 102 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Pajak Daerah.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 68/PMK.03/2012; Permenkeu No. 9/PMK.03/2013; Permenkeu No. 242/ PMK.03/ 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 147 /PMK.03/2017; Permenkeu No. 207 /PMK.07/2018; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 180 (seratus delapan puluh ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis-jenis Pajak Daerah; Penagihan; Pemeriksaan; Keberatan dan Banding, Serta Pengurangan dan Keringanan; Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Pembetulan Ketetapan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Pembukuan; Pelaporan; Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; Kondisi Tertentu; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
- Lamp. : 90 Hlm
|