rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; PP no. 21 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Kedudukan, Sistematika, Isi Dan Uraian RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2021
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 Dan Rancangan Perda merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda bersama DPRD maka perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2021 No 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang No mor 18 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan, Penyelenggaraan Pesantren, Fasilitasi Penyelnggaraan Pesantren, Tim Fasilitasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2021
penyertaan - modal - daerah - pada - perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - sukapura
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan struktur permodalan, peningkatan cakupan layanan air minum, dan peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Tirta Sukapura Dan berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemda pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bentuk Dan Jumlah Penyertaan Modal, Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - sukapura
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang dikaruniakan Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa Indonesia Dan Pemda menjamin hak warga atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Badan Hukum Nama Logo Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha Dan Wilayah Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal Perumda Air Minum Tirta Sukapura, Organ Perumda Air Minum Tirta Sukapura, Pegawai Perumda Tirta Sukapura, Penggunaan Laba, Pelayanan Pelanggan, Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2021
rencana - pembangunan - industri - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2020 - 2040
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2021/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2018; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dasar Acuan Sistematika Dan Jangka Waktu, Industri Unggulan Daerah, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UU No. 40 Tahun 2009 Pemda mempunyai wewenangan menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah maka perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Pelayanan Kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Koordinasi Strategis Lintas Sektor, Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, Peran Masyarakat Organisasi Kepemudaan Dan Dunia Usaha, Kemitraan Dan Kerjasama, Sistem Informasi Kepemudaan, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
17 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat