Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang mengubah perda Kabupaten Tasikmalaya nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menjalankan pemerintahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat