Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 mengacu program - program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2014-2018 dengan prioritas pembangunan yang memperhatikan visi dan misi Bupati Nganjuk Tahun 2014-2018; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka
perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2015–2019; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2014 tentang RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2008 Nomor 04); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014-2018.
RKPD merupakan dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Nganjuk dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
tidak ada
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk No. 1 Tahun 2016
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang baik, bersih, berwibawa, efektif dan efisien, maka perlu adanya pengaturan tentang desa.
Permendes Nomor 5 Tahun 2015, Permendagri 82 Tahun 2015, Permendagri 83 Tahun 2015, Permendagri 84 Tahun 2015, Permendagri 1 Tahun 2016
ketentuan umum, Penetapan Desa, Kewenangan Desa, Organisasi Pemerintah Desa, Pemilihan, Pemilihan antar waktu dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Keuangan Desa, Kekayaan dan Aset Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Pendampingan Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 06 Tahun 2006, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2006, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2006, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2006, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2006, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2006 dan Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini dibentuk paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MEMPERCEPAT DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PENGEMBANGAN EKONOMI DAN/ATAU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DEDA MELALUI PENDEKATAN PARTISIPATIF DENGAN MEMPRIORITASKAN PENGEMBANGAN POTENSI DAN/ATAU PEMECAHAN MASALAH DI KAWASAN PERDESAAN SESUAI DENGAN PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 5 TAHUN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, maka perlu mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan peraturan bupati
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2016
Ketentuan Pokok, Jenis dan Perincian Kewenangan Desa, Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pengawasan Kewenangan Desa, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan BUpati Nganjuk Nomor 27 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 41 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 41/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2016 Nomor 9);
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
tidak ada
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa kewenangan dibidang pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa, merupakan ruang lingkup yang diakui sebagai kewenangan desa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; bahwa pengelolaan dana bergulir Program Pemerintah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat yang mempunyai pendapatan harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat miskin sehingga memerlukan perlindungan yang menyangkut prinsip, mekanisme dan aturan yang tidak bertentangan dengan Petunjuk Teknis Operasional Program Pemerintah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat; bahwa kelembagaan masyarakat sebagai pengelola dana bergulir yang mengacu pada prinsip Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan perlu dilestarikan untuk menjamin tercapainya tujuan program; bahwa program atau kegiatan perguliran dana merupakan praktek pemberdayaan masyarakat desa yang khas dan unik karena mengandung unsur kesetiakawanan sosial serta budaya gotong royong dan tolong menolong dalam pola tanggung renteng yang berlatar adat istiadat desa, serta
bukan kegiatan ekonomi yang mencari untung semata sehingga masih memerlukan peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mengemban fungsi pembinaan serta fasilitasi masyarakat dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari kewenangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5394); Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, KEDUDUKAN DAN PRINSIP TATA KELOLA, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGELOLAAN DANA BERGULIR, PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN HASIL KEGIATAN, MEKANISME PERLINDUNGAN, MEKANISME PELESTARIAN DANA BERGULIR DAN SARANA PRASARANA, KELEMBAGAAN DAN ASOSIASI KELEMBAGAAN, KETENTUAN KHUSUS PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN, PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN, PEMEKARAN WILAYAH KECAMATAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
tidak ada
Perguliran dana masyarakat berasal dari pasca program dan/atau kegiatan yang dilakukan Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah wajib mengikuti atau mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan dalam keputusan pengakhiran program dan/atau kegiatan dimaksud dari kementerian/lembaga/SKPD pelaksana yang bersangkutan. Pasca program dan/atau kegiatan lain yang tidak memberikan petunjuk pengakhiran maka tata kelola kelembagaan perguliran mempedomani PTO yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini dibentuk paling lama 1 (satu) tahun setelah diundangkannya Peraturan Daerah ini.
16 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS UNTUK PENGEMBANGAN OBYEK WISATA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dibidang wisata, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus untuk pengembangan objek wisata desa dengan peraturan bupati
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2016, Perbup Nomor 11 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Jenis, Sumber dan Besaran Bantuan, TUjuan dan Tata Cara Penggunaan Bantuan, Tata Cara Penyaluran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
tidak ada
Bantuan Keuangan
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 143 AYAT (1) HURUF G PERDA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN, TUJUAN DAN PRINSP; TATA CARA; PERSIAPAN PENGANGKATAN; PENJARINGAN, PENYARINGAN, REKOMENDASI; PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN; DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2012 Nomor 01); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2012 Nomor 02); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014 Nomor 01); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014 Nomor 02); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2015 Nomor 01 );
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
TIDAK ADA
APBD
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SKPD
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP), MAKA PERLU MENETAPKAN PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SAKIP SKPD
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SAKIP SKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat