Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Agar pemberian Bantuan Sosial/Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa dapat lebih selektif, memenuhi persyaratan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU no. 17 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor
40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2016 Nomor 40).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2016 Nomor 40) diubah.
5 halaman ( terdiri dari 2 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016' PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2022; PERPRES No. 98 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2021; PERBUP No. 25 Tahun 2021.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe secara profesional dan akuntabel diperlukan aparat pengawas intern yang memiliki integritas, kompetensi, obyektivitas dan independensi yang tinggi; b. bahwa untuk mewujudkan aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 94 Tahun 2021; PERMENPAN No. PER/04/M.PAN/2008.
Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Srta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, maka Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peratruan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sangihe Tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 23 Tahun 2020; PERPRES No. 88 Tahun 2011; PERPRES No. 11 Tahun 2017; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA SULUT No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2005; PERDA No. 2 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2014; PERBUP No. 4 Tahun 2022.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2021
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas perjalanan dinas luar negeri perlu dilakukan penataan prosedur dan mekanisme perjalanan dinas luar negeri; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri, terlah diatur ketentuan mengenai perjalanan dinas luar negeri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 23 Tahun 2020; PERMENKEU No. 164/PMK.05/2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM SUPERVISOR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017-2022 khususnya misi ke 2 (dua) yaitu membangun Pemerintah melayani rakyat, handal dengan tata kelola yang efektif, efisien, akuntabel dijalankan Aparatur penyelenggara berintegritas, professional, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme yang merupakan langkah mendasar untuk ditindaklanjuti. Dan untuk merealisasikannya, diperlukan adanya tim yang professional untuk membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam memastikan pelaksanaan pelayanan publik Pemerintahan Daerah terarah, konsisten, sistematis dan berdampak bagi masyarakat.
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014 ;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 59 Tahun 2014;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 11 Tahun 2017;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Kep. Sangihe No. 2 Tahun 2006;
- Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2016;
- Perda Kab. Kep. Sangihe No. 4 Tahun 2017
Tim Supervisor Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bukan Perangkat Daerah melainkan Tim Bupati dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik oleh Perangkat Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan Wakil Bupati serta secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah. Keanggotaan Tim Supervisor Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kab. Kep. Sangihe sebanyak 5 (lima) orang dapat terdiri dari unsur PNS dan Non PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
13 halaman batang tubuh (26 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat