APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas perjalanan dinas luar negeri perlu dilakukan penataan prosedur dan mekanisme perjalanan dinas luar negeri; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri, terlah diatur ketentuan mengenai perjalanan dinas luar negeri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 23 Tahun 2020; PERMENKEU No. 164/PMK.05/2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
- Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
- 37 Halaman
|