Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada PT BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) Dan PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
dan Pasal 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
6 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bogor dan
Bank Perkreditan Rakyat Indramayu Hasil Penggabungan
Menjadi Perseroan Daerah dan untuk melaksanakan
pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
pada PT BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT BPR Indramayu
Jabar (Perseroda), dan PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun
2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2021
Terdiri dari 7 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada PT BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) Dan PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda),
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Barat Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
6 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 159 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2019,
Terdiri dari 6 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Isi Dan Uraian Renja Perangkat Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Di Kabupaten Bogor Dan Di Kabupaten Indramayu Menjadi Perseroan Daerah
ABSTRAK:
bahwa beberapa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
di Kabupaten Bogor dan di Kabupaten Indramayu telah
dilakukan penggabungan berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14
Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan
Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan hasil penggabungan
di Daerah Kabupaten Bogor dan Daerah Kabupaten Indramayu,
perlu dilakukan perubahan bentuk hukumnya menjadi
Perseroan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan di Kabupaten
Bogor dan di Kabupaten Indramayu Menjadi Perseroan Daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017,
Terdiri dari 34 Pasal. 20 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pengalihan Aset, Hak, Dan Kewajiban, Perubahan Bentuk Hukum, Nama Dan Logo Perseroan, Tempat Kedudukan, Neraca, Kegiatan Usaha, Permodalan Dan Saham, Organisasi, Sumber Daya Manusia, Penyertaan Modal Daerah, Prinsip Pengelolaan, Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Pemisahanlikuidasi Dan Pembubaran, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Divestasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
mengatur mengenai Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Di Kabupaten Bogor Dan Di Kabupaten Indramayu Menjadi Perseroan Daerah
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kota Sukabumi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Kota Sukabumi pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Kota Sukabumi, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kota Sukabumi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 130 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Garut Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Garut, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Garut Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cirebon Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Cirebon pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Cirebon, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cirebon Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal
177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan
perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta
perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan
perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta
perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
472 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-
2023, salah satu destinasi pariwisata di Pangandaran
dijadikan tujuan wisata nasional dan internasional melalui
penguatan potensi budaya Priangan dan alam bahari sebagai
identitas pariwisata daerah;
b. bahwa untuk penguatan identitas pariwisata sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu penyediaan
prasarana dan sarana seni, budaya, dan wisata edukasi bagi
masyarakat melalui pengelolaan Pondok Seni Pangandaran di
Kabupaten Pangandaran beserta fasilitas pendukungnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat
menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan
Pondok Seni Pangandaran di Kabupaten Pangandaran
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b;
d. bahwa PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan
Perseroan Daerah) merupakan Badan Usaha Milik Daerah
yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat
melaksanakan penugasan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada
Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
(Perusahaan Perseroan Daerah) dalam Pengelolaan Pondok
Seni Pangandaran;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2020
Terdiri dari 15 Pasal, 10 Bab yaitu
Ketentuan Umum, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Kepemilikan Aset, Kerja Sama, Pendanaan, Keadaan Kahar, Pelaporan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
mengatur mengenai Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat