penyelenggaraan - pekan - olahraga - nasional - XIX - DAN - pekan - Paralympic - nasional - xv - tahun - 2016 - Jawa - barat
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 85, BD 2014/NO.85
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENYELENGGARAAN PEKAN OLAHRAGA NASIONAL XIX DAN PEKAN PARALYMPIC NASIONAL XV TAHUN 2016 JAWA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 0254 Tahun 2010, Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan dan perlu langkah strategis agar berjalan dengan lancar, baik, dan sehat, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XIX dan Pekan Paralympic Nasional XV Tahun 2016 Jawa Barat.
UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen PORA No. 0254 Tahun 2010; Kepmen PORA No. 0490.C Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 56 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XIX dan Pekan Paralympic Nasional XV Tahun 2016 Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Visi dan Motto; Logo dan Maskot; Pengorganisasian; Project Management Office dan Marketing Communication; Cabang Olahraga; Peserta; Venues; Sarana dan Prasarana; Sosialisasi; Pembiayaan; Pengelolaan Keuangan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 84 Tahun 2014
PeTUNJUK - PELAKSANAAN - PENYELENGGARAAN - SARANA - KOMUNIKASI - DAN - DISEMINASI - INFORMASI
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 84, BD 2014/NO.84
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SARANA KOMUNIKASI DAN DISEMINASI INFORMASI
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksnaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Perda Prov. Jabar No. 29 Tahun 2009, Perlu ditetapkan Pergub Jabar tetang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sarana Komunikasi dan Diseminasi.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009 PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Permen Kominfo RI No. 17/P/M.Kominfo/03/2009; Permen Kominfo RI No. 07/Per/M.Kominfo /6/2010; Permen Kominfo RI No. 08/Per/M.Kominfo/6/2010; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 29 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Petujuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Yang Meliputi: Ketentuan Umum, Evaluasi Persyaratan Administrasi dan Data Teknis Permohonan Izin Penyelengaraan Penyiaran Jasa Penyiaran Televisi, Koordinasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Koumikasi Sosial Skala Provinsi, Pelaksanaan Komunikasi Daerah dan Diseminasi Informasi Nasional, Pengembangan Kemitraan Media, Evaluasi, Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
13 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 81 Tahun 2014
PENEYELENGGARAAN - UMUM - PENGADAAN - BARANG/JASA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTSH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 81, BD 2014/NO.81
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERENCANAAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa yang baik, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Perencanaan Umum Pengadaan Jawa Barat tentang Perencanaa Umum Pengedaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan PP No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Taun 2010; Perda Prov. Jabar Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2008; Pergub Jabar No. Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 51 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Ini Mnegatur Tentang Perencanaan Umum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yang Meliputi: Ketentuan Hukum, Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan, Pengumumuman Rencana Umum Pengadaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 80 Tahun 2014
PENINGKATAN - PRODUKSI - PERTANIAN - PERIKANAN - DAN - KEHUTANAN - DI - JAWA - BARAT
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 80, BD 2014/NO.80
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENINGKATAN PRODUKSI PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN DI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencepatan pembungan pertanian, perikanan, dan kehutanan melalui program peningkatan ketahanan pangan dan produksi yang berkelanjutan perlu dilakukan pemantapan peningkatan produksi unggulan, perlu ditetapkan Pergub Jabar tetang Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Permen Indag No. 634/MPP/ Kep/9/2002; Permenehut No. P.35/Menhut-II/2007; Permentan No. 48/Permentan/OT.140/10/2009; Permentan No. 62/ Permentan/OT.140/2010; Permenlutkan No. PER.12/MEN/2010;Perda Prov. Jabar No. 10 Taun 2008; Perda Prov. Jabar No. 27 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan di Jawa Barat, Yang Meliputi: Ketentuan Umum, Pelakasanaan, Sarana Produksi, Strategi Pencapaian Sasaran,Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Penyuluhan, Organisasi Pelaksana, Modal Usaha dan Pembiayaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2013 dicabut.
35 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 78 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENJUALAN KENDARAAN DINAS
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Perda Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jabar No. 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kendaraan Dinas;
3. Pelelangan Umum;
4. Pelelangan Terbatas;
5. Tanpa Lelang;
6. Penilaian Dalam Rangka Penjualan;
7. Penghapusan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2014.
12 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2014
Pergub Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
Pergub Prov. Jawa Barat No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
Pergub Prov. Jawa Barat No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota
PerubahAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - JAWA - BARAT - NOMOR - 38 - TAHUN - 2013 - TENTANG - TARIF - DASAR - bATAS - ATAS - DAN - BATAS - BAWAH - ANGKUTAN - PENUMPANG - ANTAR - KOTA - DALAM - PROVINSI - KELAS - EKONOMI - DI - JALAN - DENGAN - MOBIL - BUS - UMUM - DAN - TARIF - ANGKUTAN - BUS - KOTA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 77, BD 2014/NO.77
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
ABSTRAK:
Bahwa tarif angkutan penumpang umum di Jawa Barat telah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013, sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah di bidang bahan bakar minyak dan untuk menjamin peningkatan mutu pelayanan di bidang transportasi, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jabar tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2014; Permen ESDM No. 34 Tahun 2014; Kepmen Hub No. 89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Permen Hub No. 52 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 38 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota, antara lain: Tarif Bus Kota ditetapkan sebesar Rp 4.000 per menumpang; Tarif Bus Kota untuk pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebesar Rp 2.000 per penumpang; Tarif Bus Kota yang beroperasi pada trayek Elang-Jatinangor via Tol dan Dipati Ukur-Jatinangor via Tol, ditetapkan sebesar Rp 5.500 per penumpang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 diubah.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 76 Tahun 2014
Pergub Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Forum Pengembangan Ekonomi Jawa Barat (West Java Incorporated)
forum - pengembangan - ekonomi - jawa - barat - (west - java - incorporated)
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 76, BD 2014/NO.76
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang FORUM PENGEMBANGAN EKONOMI JAWA BARAT (WEST JAVA INCORPORATED)
ABSTRAK:
Bahwa rangka percepatan pembangunan Daerah dilaksanakan penerapan strategi pengembangan perekonomian yang terintegrasi, perlu dibentuk Forum Pengembangan Ekonomi Jawa Barat (West Java Incorporated) yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 29 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 48 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 73 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Forum Pengembangan Ekonomi Jawa Barat (West Java Incorporated), yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Organisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2014 dicabut.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2014
Pergub Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pergub Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai implementasi dari Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013. Untuk lebih mengoptimalkan pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan PKB dan BBNKB, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 diubah.
7 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat Dan Kertajati Aerocity
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jabar dan Kertajati Aerocity telah ditetapkan Pergub Jabar No. 18 Tahun 2014. Untuk optimalisasi dan efektivitas pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat, perlu penguatan struktur Direksi dan Dewan Komisaris pada saat pendirian PT Bandarudara Internasional Jawa Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan Perubahan atas Pergub Jabar No. 18 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jabar dan Kertajati Aerocity dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013; Perda Provinsi Jabar No. 23 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 18 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 diubah.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 71 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang EKSTENSIFIKASI DAN INTENSIFIKASI PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat