Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan menjadi salah satu faktor
pendukung utama dalam upaya meningkatkan
kecerdasan, sebagai wahana pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, serta menjadi wahana rekreasi
ilmiah, sehingga perpustakaan berperan penting dalam
pembangunan masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Daerah provinsi wajib
melaksanakan urusan pemerintahan bidang
perpustakaan, menyelenggarakan dan mengembangkan
perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan
daerah, serta menjamin penyelenggaraan dan
pengembangan perpustakaan di Daerah provinsi;
c. bahwa dalam upaya menyelenggarakan urusan
pemerintahan bidang perpustakaan di Daerah Provinsi
Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan, dan menyediakan perpustakaan umum
bagi masyarakat;
bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana
dimaksud dalam huruf c, belum menanggapi berbagai
permasalahan yang berkembang dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang
perpustakaan, belum optimalnya pendayagunaan
perpustakaan umum daerah, serta belum mewadahi
pembangunan perpustakaan yang terintegrasi di
Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu dilakukan
peninjauan kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Terdiri dari 48 Pasal, 14 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Penumbuhkembangan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca Dan Literasi, Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dan Literasi, Pembinaan Penumbuhkembangan Perpustakaan Di Daerah Provinsi, Kelembagaan Non Struktural, Kerja Sama, Sinergitas Dan Kemitraan, Sistem Informasi Perpustakaan, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan
Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, merupakan perwujudan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang merupakan perwujudan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mengatur mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022
429 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Belanja Hibah dan Belanja
Bantuan Sosial dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008,
Terdiri dari 52 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, pendanaan pemilihan gubernur dan wakil
gubernur dibebankan pada anggaran pendapatan dan
belanja daerah provinsi, serta dalam hal tidak dapat
dibebankan pada 1 (satu) tahun anggaran maka daerah
provinsi dapat membentuk dana cadangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 303
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 80 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Terdiri dari 12 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Program Dan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan Besaran Dan Rincian Alokasi Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Penganggaran Dan Penggunaan, Penatausahaan Dana Cadangan, Pelaporan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mengatur mengenai Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa pengaturan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam
pertimbangan huruf a, perlu dilakukan penyesuaian sesuai
dengan kondisi kerja dan ketentuan peraturan perundang-
undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972, Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.19 Tahun 2015 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996 ,Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015
mengatur mengenai Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 10 Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah. Untuk melaksanakan strategi termaksud, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender dan perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2023
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.7 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permen PPPA No.2 Tahun 2013; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2021; Pergub No.45 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, program aksi daerah, pemantauan dan evaluasi, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 dan Pasal 36 Perda Nomor 7 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2105; Perda No.7 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2107 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nomor 910/Kep.312-Org/2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan bentuk penghargaan daerah, kriteria penerima penghargaan daerah, penghargaan PNS, penghargaan daerah lainnya, kelembagaan, penerimaan penghargaan daerah, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan efektivitas
penyaluran dana bagi hasil pajak daerah kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017
mengatur mengenai Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2021
PERATUAN - PELAKSANAAN - PEMANFAATAN - BARANG - MILIK - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD 2021/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30, Pasal 31 ayat (7), Pasal 36, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 70, Pasal 101 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip umum pemanfaatan barang milik daerah, pihak dalam pemanfaatan barang milik daerah, perencanaan pemanfaatan barang milik daerah, bentuk dan mitra pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan BMD secara elektronik, pengawasan dan pengendalian, evaluasi, sistem informasi pemanfaatan barang milik daerah, sanksi administratif, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
56 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-
2023, salah satu destinasi pariwisata di Pangandaran
dijadikan tujuan wisata nasional dan internasional melalui
penguatan potensi budaya Priangan dan alam bahari sebagai
identitas pariwisata daerah;
b. bahwa untuk penguatan identitas pariwisata sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu penyediaan
prasarana dan sarana seni, budaya, dan wisata edukasi bagi
masyarakat melalui pengelolaan Pondok Seni Pangandaran di
Kabupaten Pangandaran beserta fasilitas pendukungnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat
menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan
Pondok Seni Pangandaran di Kabupaten Pangandaran
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b;
d. bahwa PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan
Perseroan Daerah) merupakan Badan Usaha Milik Daerah
yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat
melaksanakan penugasan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada
Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
(Perusahaan Perseroan Daerah) dalam Pengelolaan Pondok
Seni Pangandaran;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2020
Terdiri dari 15 Pasal, 10 Bab yaitu
Ketentuan Umum, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Kepemilikan Aset, Kerja Sama, Pendanaan, Keadaan Kahar, Pelaporan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
mengatur mengenai Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat