Pendidikan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER BAGI PESERTA DIDIK
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat dari pembangunan pendidikan
di Daerah adalah untuk mewujudkan dan
menciptakan peserta didik yang berkarakter dan
berilmu pengetahuan yang dijiwai oleh iman dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa untuk menjawab tantangan lingkungan
global, nasional dan lokal yang semakin cepat
berubah, diperlukan penyelenggaraan dan
penguatan pendidikan karakter bagi peserta
didik yang sesuai dengan adat istiadat dan
budaya bangsa Indonesia;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2017, belum mengatur tentang Penguatan
Pendidikan karakter Bagi Peserta Didik.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30
Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 20 18 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang sistem pendidikan di
Daerah dengan penguatan pendidikan karakter
bagi peserta didik, yakni :
a. religiusitas;
b. nasionalisme;
c. kemandiria n ;
d. gotong royong; dan
e. integritas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2020
PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menetapkan Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 15. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembangunan Desa; 16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 17. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahu Anggaran 2020.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Prinsip Umum, Ruang Lingkup, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan, Mekanisme Pengelolaan, Publikasi, Biaya Umum, Pendampingan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN
HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
menjamin kelangsungan hidup setiap warga
negara, termasuk para penyandang disabilitas
yang mempunya1 kedudukan hukum dan
memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai
Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari warga negara dan
masyarakat Indonesia merupakan amanah dan
karunia Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, se bagian besar
penyandang disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang setara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah
wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan,
dan evaluasi tentang pelaksanaan
penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan
hak Penyandang Disabilitas.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Menjadi Undang-Undang; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 ten tang
Pengesahan Convention On The Right Of Persons
With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak
Penyandang Disabilitas); 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas;.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai :
a. ragam penyandang disabilitas;
b. hak penyandang disabilitas;
c. pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas;
d. koordinasi;
e. peran serta masyarakat;
f. pendan aan;
g. komisi disabilitas daerah;
h. larangan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. sanksi administratif;
k. ketentuan penyidikan;
l. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa terciptanya lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta pemenuhan derajat kesehatan yang
optimal, merupakan hak konstitusional setiap warga
negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar
1945;
b. bahwa air limbah domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke media lingkungan sangat
berpotensi menimbulkan pencemaran dan/ atau
kerusakan lingkungan khususnya sumber daya air,
baik pada air permukaan maupun air tanah yang
dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak dalam
penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Lamongan yang bersinergi, profesional,
dan berkelanjutan, maka perlu pengaturan tentang
pengelolaan air limbah domestik.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian
Pencemaran Air; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan; 4. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/
2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolahan Air Limbah
Domestik.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a . jenis dan komponen SPALD;
b. penyelenggaraan SPALD;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d . pelaksana penyelenggaraan SPALD;
e. hak dan kewajiban;
f. pembiayaan;
g. peran serta masyarakat;
h . kerjasama;
i. perizinan;
j. larangan;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. sanksi administratif;
m. ketentuan penyidikan;
n. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2020
PEDOMAN PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA UNTUK MENGELOLA DANA BERGULIR MASYARAKAT HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDERSAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA UNTUK MENGELOLA DANA BERGULIR MASYARAKAT HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDERSAAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 10 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelestarian dan Pemberdayaan Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, perlu menetapkan Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama untuk Mengelola Dana Bergulir Masyarakat Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa; 14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pendirian, Kepengurusan, Dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; 15. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 89 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Desa.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang, Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendiri BUM DESMA, Kepengurusan BUM DESMA, MAD, Perguliran DBM, Pengelolaan dan Pemanfaatan Sisa Hasil Usaha, Wewenang dan Fungsi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/392/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Bantuan di Provinsi Jawa Timur, maka nilai pasar/harga standar mineral bukan logam dan batuan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2017 perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2016, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati lamongan Nomor 6 Tahun 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Perubahan pada Lampiran I dan II, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pendampingan masyarakat Kelurahan guna membantu pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar keberadaan dan peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan berjalan optimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan dan Penetapan LKK, LPMK, RW, RT, TP-PKK Kelurahan, Karang Taruna, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2020
EDOMAN PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Pedoman Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020 dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pengalokasian, Penggunaan, Penyaluran, Mekanisme Pencairan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyaluran, pelaksanaan dan pengawasan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2018, perlu disesuaikan kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 12. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembangunan Desa; 14. Peraturan Bupati lamongan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pengeloaan Keuangan Desa; 15. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf c dan huruf d diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayann Publik.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan MPP, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat