Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/NO.6 LL Kab Landak : 23 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.28 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.18 Tahun 2017, PP PUU No.1 Tahun 2020, Perpres No.5 Tahun 2018, Perpres No.88 Tahun 2019, Perpres No.54 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.123 Tahun 2018, Permendikbud No.1 Tahun 2019, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permenkeu No.78/PMK.02/2019, Permenkes No.86 Tahun 2019, Permenkeu No.19/PMK.07/2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permenkeu No.35/PMK.07/2020, Permenkeu No.76/PMK.07/2020, Kepmenkes No.Hk.01.071/Menkes/215/2020, Kepmenkeu No.6/KM.7/2020, Kepmenkeu No. 14/KM.7/2020, Kepmenkeu No. 15/KM.7/2020, Keputusan bersama mendagri dan menkeu No.119/2813/SJ No.177/KMK.07/2020, Perda Landak No.3 Tahun 2011, Perda Landak No.4 Tahun 2011, Perda Landak No.5 Tahun 2011, Perda Landak No.6 Tahun 2011, Perda Landak No.7 Tahun 2011, Perda Landak No.9 Tahun 2011, Perda Landak No.10 Tahun 2011, Perda Landak No.2 Tahun 2013, Perda Landak No.10 Tahun 2015, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.6 Tahun 2016, Perda Landak No.12 Tahun 2017, Perda Landak No.1 tahun 2018, Perda Landak No.8 Tahun 2018, Perda Landak No.5 Tahun 2019, Perda Landak No.11 Tahun 2019, Perda Landak No.2 Tahun 2020, Perbup Landak No.1 Tahun 2012, Perbup Landak No.80 Tahun 2016, Perbup Landak No.52 Tahun 2019, Perbup Landak No.14 Tahun 2020, Perbup Landak No.16 Tahun 2020, Perbup Landak No.24 Tahun 2020, Perbup Landak No.30 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5, LL Kab. Landak : 78 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN NGABANG TAHUN 2020-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang Tahun 2020-2039;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Delineasi dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Peran Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
78 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4, LL Kab. Landak : 23 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2013, Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Antisipasi Dini; Pencegahan; Rehabilitasi; Perlindungan, Advokasi, dan Pendampingan Sosial; Partisipasi dan Pengembangan Masyarakat; Forum Komunikasi; Pendanaan; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Kerjasama; Rencana Aksi Daerah; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
17 Halaman dan 6 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3 LL Kab Landak : 12 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.55 Taun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Perpres No.97 Tahun 2016, Perpres No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.14 Tahun 2016, Pemenkeu No. 37/PMK.02/2019, Permendagri No.11 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.33 Tahun 2017, Permenkeu No. 121/PMK.07/2019, Perda Landak No.10 Tahun 2015, Perda Landak No.2 Tahun 2017, Perda Landak No.3 Tahun 2011, Perda Landak No.4 Tahun 2011, Perda Landak No.5 Tahun 2011, Perda Landak No.6 Tahun 2011, Perda Landak No.7 Tahun 2011, Perda Landak No.8 Tahun 2011, Perda Landak No.9 Tahun 2011, Perda Landak No.10 Tahun 2011, Perda Landak No.6 Tahun 2015, Perda Landak No.5 Tahun 2012, Perda Landak No.6 Tahun 2016, Perda Landak No.2 Tahun 2013, Perda Landak No.3 Tahun 2017, Perda Landak No.14 Tahun 2007, Perbup No.42 Tahun 2016, Perbup No.54 Tahun 2018, Perbup No.20 Tahun 2019, Perbup No.47 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019 terdiri atas 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2, LL Kab. Landak : 28 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif dan Masa Berlaku Retribusi; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Tempat Pembayaran; Tata Cara Pembayaran Retribusi, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, atau Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Insentif Pemungutan; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
16 Halaman dan 12 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL Kab. Landak : 33 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif diperlukan adanya pengaturan dibidang ketertiban umum yang mampu melindungi seluruh warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PP No. 16 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketertiban Umum; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
26 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL Kab. Landak : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2O20
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dari Belanja Daerah (APBD), serta Prioritas Dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 21 Agustus 2019.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 5 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permenkeu No. 32/PMK.02/2018, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2011, Perda No. 6 Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2011, Perda No. 9 Tahun 2011, Perda No. 10 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2012, Perda No. 2 Tahun 2013, Perda No. 10 Tahun 2015, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 6 Tahun 2016, Perda No. 2 Tahun 2017, Perda No. 12 Tahun 2017, Perda No. 1 Tahun 2018, Perda No. 8 Tahun 2018, Perda No. 5 Tahun 2019, Perbup No. 35 Tahun 2016.
Dalam Perda ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
11 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.9, LL Kab. Landak : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK DARI ORGAN DAN PEGAWAI BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa setiap Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehitupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan melalui pekerjaan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Organ dan Pegawai BUMD; Dewan Pengawas dan Komisaris; Direksi; Pegawai BUMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
22 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019, LL Kab. Landak : 244 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Barang Milik Daerah; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
237 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL Kab. Landak : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: UU No 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 97 Tahun 2016, Perpres No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permenkeu No. 37/PMK.02/2017, Permenkeu No. 121/PMK.07/2018, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 14 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2018, Perbup Landak No. 42 Tahun 2016, Perbup No. 56 Tahun 2017, Perbup Landak No. 20 Tahun 2018, Perbup Landak No. 37 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat