PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DALAM PENGELOLAAN SP2D PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/NO.149
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DALAM PENGELOLAAN SP2D PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa lebih lanjut dijelaskan dalam Pasal 39 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 bahwa tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas- tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal;
c. bahwa dengan pertimbangan beban kerja Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dinilai melampaui beban kerja normal maka sepatutnya diberikan tambahan penghasilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c diatas, maka perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dalam Pengelolaan SP2D pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi( Lembaran Negara Tahun
1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5153);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN KHUSUS
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 36 Tahun 2017
URAIAN TATA KERJA TIM PEMERIKSA/AUDIT INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TATA KERJA TIM PEMERIKSA/AUDIT INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 47 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tata Kerja Tim Pemeriksa/Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 47).
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. STRUKTUR TATA KERJA
4. URAIAN TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 35 Tahun 2014
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) KAWASAN WISATA MARINA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2014/NO.210
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) KAWASAN WISATA MARINA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 dan dalam rangka penyelenggaraan tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Bantaeng di Bidang Kepariwisataan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengelolaan Kawasan wisata Pantai Marina yang bermutu, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kawasan Wisata Pantai Marina Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaen;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonseia Nomor 4438);
4. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan ( Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 4966 )
5. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya ( Tambahan Lembar Negara Tahun 2010 nomor
5168 )
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 5234 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197,Tambahan Lembaran Negara Nomor
4018), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4106);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No. 140 Tambahan Republik Indonesia 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Keududukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 2).
13. Peraturan Bupati Nomor 900/332/VII/2014, tentang Penunjukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaeng Selaku Pengguna Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONERING
5. TATA KERJA
6. KEPEGAWAIAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2010
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2010/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas danFungsi Dinas- Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng maka dipandang perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja lingkup Dinas Perdagangan, Perindustrian, Pertambangan dan EnergiKabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
4. BIDANG PERTAMBANGAN DAN ENERGI
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan adanya penataan dan penyempurnaan kelembagaan Sekretariat Daerah, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2000 nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4191) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota Perbidang dari Departemen /LPND.
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TAhun Anggaran 2009.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2015
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PDAM KABUPATEN BANTAENG DAN PT. BANK SULSELBAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PDAM KABUPATEN BANTAENG DAN PT. BANK SULSELBAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM
Kabupaten Banteng dan PT. Bank SulSelBar, maka
dipandang perlu membuat peraturan pelaksanannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Dokumentasi dan Informasi Hukum|111
Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4812);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1982 tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Tingkat II Kabupaten
Bantaeng;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat
II Bantaeng;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2008 tentang Penyertaan Modal Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 5);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|112
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
PDAM Kabupaten Bantaeng dan PT. Bank SulSelBar
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2015
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2015 Nomor 4).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
NOMOR 18 TAHUN 2015
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan untuk tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 ;
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 33 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HOTEL
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2008/NO.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 14
Tahun 2008 tentang Pajak Hotel dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 14 tanggal 30
Desember 2008, sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 257 -
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 258 -
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 259 -
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 33 TAHUN 2008
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 4 Tahun 2010
Sumber daya air memiliki peran yang sangat vital bagi kehidupan manusia terutama pada sektor pertanian, oleh sebab itu irigasi sebagai salah satu sarana pendistribusian air sangat menentukan keberhasilan pembangunan; bahwa pengelolaan irigasi sebagai bagian dari pemanfaatan potensi sumber daya air merupakan sektor dari pembangunan pengairan yang sangat penting dalam menunjang produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1982 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman;
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang–Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004;
7. Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
8. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;
10. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
11. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1982 tentang Tata Cara Pengaturan Air;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah;
23. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1991 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif;
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007 tentang Pedoman Mengenai Komisi Irigasi;
26. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
27. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A;
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Irigasi;
I R I G A S I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
51 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat