Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan
tentang Kelas Jabatan di lingkungannya;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/1312/M.SM.04.00/2020 Tanggal 16 Desember 2020,
Hal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Daerah dan Implementasi Penyederhanaan
Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten BantaengNomor 34);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KELAS JABATAN
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 33 Tahun 2023
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomro 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik I Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 7);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2022 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 1);
24. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 85) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 42 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2022 Nomor 42).
25. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 86 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 86);
26. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 87);
27. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 88 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 88);
Pasal 1 : Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022
Pasal 2 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran 1 Peraturan Bupati
Pasal 3 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran.
Pasal 4 : Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati
Pasal 5 : Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
Pasal 6 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi
makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa
anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan, dan
perubahan indikator kinerja kegiatan, maka perlu dilakukan
perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, maka perlu dijabarkan dalam dokumen
Perencanaan Tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaga
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negra Nomor
6056);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2022-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomoe 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 590);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 20182023;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2022 Nomor 22) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor …. Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2022 Nomor 10 Tambahan lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2019
tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2018-2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah kabupaten Bantaeng Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2018-2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1);
23. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 25 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2022
Nomor 25);
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantaeng
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati
Pasal 2 : Maksud Perubahan RKPD Tahun 2023 berpedoman & 2) Tujuan Perubahan RKPD Tahun 2023
Pasal 3 : Perubahan RKPD Tahun 2023
Pasal 4 : Dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pasal 5 : Kepala BAPPEDA melakukan verifikasi kesesuaian antara
Perubahan RKPD Tahun 2023 dengan RKPD Tahun 2023
Pasal II
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 31 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG TAHUN 2023 – 2028
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG TAHUN 2023 – 2028
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum, Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan
Daerah yang akan menerapkan BLUD menyusun Renstra
sebagai bagian dari Renstra SKPD yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
7. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 23 Tahun 2020
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 27)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RENCANA STRATEGIS
Sistematika renstra RSUD mencakup sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran pelayanan RSUD Banyorang
Bab III Permasalahan dan Isu Strategis
Bab IV Visi, misi, tujuan dan sasaran;
Bab V Strategi dan arah kebijakan;
Bab VI Rencana program dan kegiatan serta pendanaan;
Bab VII Target penyelenggaraan bidang kesehatan; dan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
77
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 30 Tahun 2023
POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bantaeng tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah
Banyorang Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Timgkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1046);
14. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Banyorang Bantaeng pada Dinas Kesehatan
(Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 27).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : KEDUDUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB V : TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI : KELEMBAGAAN
BAB V : TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI : KELEMBAGAAN
BAB VII : PROSEDUR KERJA
BAB VIII : PENGELOMPOKAN FUNGSI
BAB IX : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG ANALISA STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG ANALISA STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan perkembangan perekonomian danhasil pendataan beberapa barang kebutuhan dalampelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2023 terjadi kenaikan harga yang harusdisesuaikan;
b. bahwa dalam rangka terselenggaranya penganggaran secaraefektif,
efisien dan akuntabel
serta dapat
dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuanganmaupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan,maka Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 32 Tahun 2022tentang Analisa Standar belanja tahun Anggaran 2023perlu diubah dan ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor32 Tahun 2022 tentang Analisa Standar Belanja TahunAnggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peratuaran Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peratuaran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 49, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubdengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentaPerubahan atas peraturan presiden Nomor 16 Tahun 20(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 20tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Dae(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentaSistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita NegRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentaKlasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur PerencanaPembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara RepubIndonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentaPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita NegRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 20tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (LembarDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 7).
Pasal I : Lampiran Peraturan Bupati Bantaeng
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 32 Tahun 2022
tentang Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2022 Nomor 32) diubah
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratuaran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peratuaran Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 2083);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2021 Nomor 7);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : ANALISA STANDAR BIAYA
BAB V : PENERAPAN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB VI : PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2023
STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
A. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
adanya Standar Harga Satuan setiap Unit Barang/Jasa
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan
Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2023 mengalami perubahan dan sudah tidak
sesuai dengan harga yang berlaku, sehingga perlu dicabut
dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
Kabupaten Bantaeng Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan
presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
2083);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016
tentang Pedoman Analisis tentang Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1166);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya masukan Tahun
Anggaran 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
34);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021
Nomor 7).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
82
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2023
PEDOMAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan
untuk menunjang pelaksanaan pembangunan guna
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
b. bahwa agar tercipta tertib administrasi, efektifitas dan
efisiensi dalam rangka penyelenggaraan pengadaan tanah
bagi pembangunan untuk kepentingan umum, perlu sebuah
pedoman dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
mengamanahkan bagi Pemerintah Daerah untuk
menyelenggarakan persiapan pengadaan tanah dalam rangka
penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Tahapan
Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 102, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6885);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012
tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung
Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah [Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 1120);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum [Berita
Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 672).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TAHAPAN KEGIATAN PENGADAAN TANAH
BAB V : PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB VI : PENGADAAN TANAH SKALA KECIL
BAB VII : BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG
BAB VIII : PELAPORAN
BAB IX : EVALUASI
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 23 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Nomor 4355), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja MLenjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negra Nomor 6056);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 20082028
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 243) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 7 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
283);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010
tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 251);
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 Nomor 23);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009
Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020
Nomor 10 Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 34);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 – 2026 (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 Nomor 8).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : SISTEMATIKA PENYUSUNAN RKPD
BAB IV : LAPORAN DAN EVALUASI
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat