Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kecamatan Uluere
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penataan dan daya tarik tempat-tempat rekreasi dan olahraga serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1999
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 ;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang ;
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
RENCANA UMUM TATA RUANG IBUKOTA KECAMATAN ULUERE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Pa’jukukang
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pembangunan Ibukota Kecamatan sebagai unsur pendorong Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, maka pemanfaatan ruang Ibukota secara lestari, optimal, seimbang dan serasi sangat diperlukan ; Kecamatan Pa’jukukang dalam wilayah Kabupaten Bantaeng pembangunannya mulai berkembang ;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang ;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
7. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN KECAMATAN PA’JUKUKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pembangunan Ibukota Kabupaten sebagai unsur pendorong Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, maka pemanfaatan ruang Ibukota secara lestari, optimal, seimbang dan serasi sangat diperlukan ; bahwa Kabupaten Bantaeng dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan pembangunannya mulai berkembang.
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang ;
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
15. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Hidup;
16. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum ;
17. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan.
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Dati I dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Dati II.
19. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/Kpts/M/2002 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan.
RENCANA UMUM TATA RUANG IBUKOTA KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Asset Daerah Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerinah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk organisasi perangkat daerah yang menangani tugas tersebut secara efektif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota Perbidang dari Departemen /LPND.
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASSET DAERAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Perlindungan Anak, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk mengoptimalkan perlindungan anak, pemuda dan olah raga, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perlindungan Anak, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantaeng. untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perlindungan Anak, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantaeng.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PERLINDUNGAN ANAK, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu membentuk organisasi perangkat daerahnya.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturang Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 3 tahun 2005 menjadi undang-undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Skrutural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4191) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penglolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta dengan mengefektifkan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, maka perlu membentuk lembaga yang bertugas secara efektif
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota Perbidang dari Departemen /LPND.
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, , serta memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 700/334/A.1/IJ tanggal 17 April 2006, perihal Konsep Peraturan Bupati/Walikota tentang Pemberdayaan BAWASDA dan Perda tentang Inspektorat Kabupaten/kota, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja BAWASDA Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang–undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota Perbidang dari Departemen /LPND.
16. Surat Menteri dalam negeri RI Nomor 700/334/A.1/IJ tanggal 17 April 2006 perihal Konsep Peraturan Bupati/Walikota tentang Pemberdayaan BAWASDA dan Perda tentang Inspektorat Kabupaten/kota.
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan adanya penataan dan penyempurnaan kelembagaan Sekretariat Daerah, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2000 nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4191) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 – 67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, dan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota Perbidang dari Departemen /LPND.
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, maka dipandang perlu membentuk pengaturan tersendiri mengenai pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat