Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Anggaran 2017, Jaminan Persalinan (Jampersal) meliputi rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan yang kompeten, sewa dan operasional rumah tunggu kelahiran (RTK), pertolongan persalinan, keluarga berencana (KB) pascasalin dan perawatan bayi baru lahir;
Bahwa untuk melaksanakan pelayanan jaminan persalinan perlu diatur mekanisme pelayanan dan penggunaan dana
jaminan persalinan kepada masyarakat agar tepat sasaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan;
Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 yang diterima dan untuk kelancaran serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,serta untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenkaltur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Bahwa dalam rangka mengakomodir pelaksanaan belanja keperluan mendesak untuk mendanai rehabilitasi ruang kelas SDN Samuda 1, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 88 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017;
Ketentuan Umum;
Penetapan Besaran Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa;
Pelaporan Dana Desa;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas,
akuntabilitas, transparansi dan tertib pengelolaan
keuangan daerah serta bentuk apresiasi terhadap
penyelenggaraan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan dengan tugas
dan tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta honorarium yang
diterima, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2015 tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 2015 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Puskesmas Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efesiensi dan efektivitas pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rawat Jalan dan rawat inap di Puskesmas Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 951/Menkes/VI/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1277/Menkes/SK/XI/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menekes/SK/II/2004.
Peraturan ini Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rawat Jalan dan rawat inap di Puskesmas Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Standar Operasional Prosedur Jenis Pelayanan Di puskeskmas;
Tata Kerja;
Sarana dan Prasarana;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 Tahun 2017
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang perizinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu adanya pelimpahan wewenang penyelengaraan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, kewenangan menandatangani perizinan atas nama Kepala Daerah berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelimpahan Kewenangan;
Pelaksanaan Kewenangan;
Pengaduan;
Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Paripurna Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Masalah sosial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus meningkat dan semakin kompleks, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Penanggulangan masalah sosial merupakan urusan wajib yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan masalah sosial. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Paripurna kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, ndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pelayanan Paripurna kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Strategi Pelayanan Paripurna kepada PMKS; Sasaran dan Prioritas; Bentuk dan Fungsi Pelayanan Paripurna kepada PMKS; Tanggungjawab dan Wewenang, Sistem Pelayanan Paripurna; Pelayanan Sosial Kepada PMKS; Sistem Kemitraan;Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pelaporan; Manajemen Keberlanjutan Program; Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi; Penghargaan; Sanksi-sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penjualan Aset Tetap Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Penjualan merupakan bentuk pemindahtanganan sebagai tindak lanjut atas penghapusan barang milik daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mewujudkan pelaksanaan penjualan yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum, dan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penjualan Aset Tetap Kendaraan Dinas.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.06/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Teknis Penjualan Aset Tetap Kendaraan Dinas, meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penjualan Kendaraan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 30 Tahun 2016
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pengajuan Bantuan Santunan Kematian Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan efektifitas dan akuntabilitas serta ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan santunan kematian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan untuk melaksanakan pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Bantuan Santunan Kematian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2006, Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Bantuan Santunan Kematian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang mengubah Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 2 Ayat 3, Ketentuan Pasal 4 ayat 4, Ketentuan Pasal 6 Ayat 1, Ketentuan Pasal 6 ayat 1, Ketentuan Pasal 8 ayat 1, dan Ketentuan Pasal 9 ayat 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penerbitan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran penyelenggaraan penerbitan kartu identitas anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diwajibkan memiliki identitas resmi sesuai amanah Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan Kartu Indentitas Anak sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak penduduk warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berlaku secara nasional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Penyelenggaraan Penerbitan KIA dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Penyelenggaraan Penerbitan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran, Persyaratan, dan Mekanisme Penerbitan KIA; Masa berlaku, Penggantian dan Model KIA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat