Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. NO. 2023/6, LL PROV. MALUKU : 46 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran pergerakan orang dan barang serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat, perlu penyelenggaraan perhubungan yang terencana, terprogram dan terkoneksi di daerah; bahwa berdasarkan Lampiran II huruf O Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan bidang perhubungan merupakan urusan wajib yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor & Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2023
Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. NO. 2023/5, LL PROV. MALUKU : 8 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bahasa Indonesia dan bahasa Daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa sebagai pilar utama pembentuk kosakata, pembentuk kepribadian suku bangsa, sarana komunikasi dan peneguh jati diri dan
budaya bangsa dan daerah, yang berperan dalam mengangkat martabat dan peradaban bangsa Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dengan perkembangan arus globalisasi dan pesatnya
kemajuan teknologi komunikasi serta informasi dalam sendi kehidupan sehingga berdampak pada menurunnya pengunaan bahasa Indonesia, Bahasa daerah dan sastra daerah maka perlu dilakukan Pengembangan, Pembinaan,
dan Perlindungan; bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan dukungan terhadap
upaya pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa, sastra Indonesia dan bahasa, sastra daerah; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia,
Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengutamaan Bahasa Indonesia, Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. NO. 2023/3, LL PROV. MALUKU : 29 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya di Provinsi Maluku yang merupakan bagian dari warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan dan
peningkatan kesejahteraan Masyarakat diperlukan adanya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pengelolaan Cagar Budaya; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pelestarian dan perlindungan cagar budaya; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor &6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerinhtah Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku Nomor 02 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Maluku dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Maluku.
Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda)
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. NO. 2023/2, LL PROV. MALUKU : 7 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Maluku sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial, perlu adanya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, pembangunan dan pendapatan daerah, bahwa sesuai ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini; dan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 36 Tahun 2023
Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu diatur Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional; bahwa Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 35 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kinerja dan tugas Penyelenggara Negara secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaa Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku; bahwa dalam rangka evaluasi peningkatan kinerja dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, maka Peraturan Gubernur
Maluku Nomor 16 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, perlu ditinjau kembali; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; dan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Strategi Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku secara tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan perlu pencegahan dan penanggulangan kegiatan penangkapan ikan yang merusak, dilakukan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan
Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya, Gubernur mempunyai kewajiban untuk melakukan pencegahan pencemaran dan pencegahan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/ PERMEN-KP/2020; dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Strategi Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik jo- Pasal 2 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manejemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah harus menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam melindungi data dan informasi elektronik, aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dari segala jenis gangguan sebagai akibat informasi elektronik dan transaksi elektronik, perlu pengaturan mengenai Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; eraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2023
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan dari Luar dan di Dalam Daerah Serta Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan dari Luar dan di Dalam Daerah Serta Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya peningkatan pembayaran pajak daerah dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan optimalisasi pendapatan asli daerah; bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak kendaraan bermotor, baik yang belum membayar pajak dan/atau yang belum melakukan balik nama kendaraan bermotor yang mutasi dari luar daerah dan di dalam daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak diatur dengan Peraturan Gubernur; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan dari Luar dan di Dalam Daerah serta Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan dari Luar dan di Dalam Daerah Serta Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat