PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM GURU KONTRAK PROVINSI MALUKU TAHUN 2017 KEPADA KABUPATEN - KOTA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2017 Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lampiran I Huruf A terkait Pembagian Urusan konkuran antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kewenangan bidang pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik/guru Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah dapat melimpahkan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur di daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi. Sehubungan dengan adanya penambahan kuota Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2018 sehingga Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2017 kepada Kabupaten/Kota perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDIKNAS No. 05/X/PB/2011; PERMENPANRB No. SPB/03/M.PAN-RB/10/2011; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2011; PERMENKEU No. 158/PMK.01/2011; PERMENAG No. 11 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No. 130-67 Tahun 2002; KEPMENDIKNAS No. 129a/U/2004; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Maluku No. 16.a Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
PENETAPAN KEGIATAN-KEGIATAN YANG TELAH SELESAI DILAKSANAKAN DI TAHUN ANGGARAN 2017 TETAPI BELUM TERBAYARKAN - DIANGGARKAN KEMBALI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran poin (37) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan. Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ke DPRD adalah pada bulan September.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI N0. 33 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, arah penggunaan, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 33 Tahun 2018
BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN UNTUK PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH DASAR NEGERI ARIATE KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Bidang Pendidikan Untuk Pembangunan Pagar Sekolah Dasar Negeri Ariate Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan kabupaten/kota dalam membangun sarana dan prasarana dasar yang tidak tersedia alokasi dananya, serta untuk membantu capaian program prioritas pemerintah Provinsi Maluku di Bidang Pendidikan perlu diberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDAPRMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan, penyaluran, pelaporan, poemantauan, evaluasi dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Thaun 2017; PERMENPAN No. PER/04/M.PAN/03/2008; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERGUBMALUKU No. 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penilaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2018
PERGUB Prov. Maluku No. 6.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
PERUBAHAN ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018 ATAS KEGIATAN MENDESAK YANG TIDAK TERSEDIA DAN - ATAU YANG TIDAK CUKUP TERSEDIA ANGGARANNYA DAN DIANGGARKAN DALAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kegiatan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD. Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ke DPRD adalah pada bulan November.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1.c Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku sehingga untuk menjamin objektifitas pembayaran Tunjangan Kinerja (TKD) ASN lingkup pemerintah Provinsi Maluku perlu diikuti dengan perubahan regulasi Peraturan Perundang-Undangan. Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf b sebagai penghargaan atas kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 77 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 41 Tahun 2014; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 2 dan ketentuan Pasal 20 dalam Peraturan Gubernur Nomor 1.c Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi melalui penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan perencanaan diklat berbasis pada kinerja dibutuhkan Analisis Beban Kerja guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdydguna dan berhailguna. Peraturan Gubernur Maluku Nomor 11 Tahun 2012; tentang Penetapan Hasil Beban Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENPANRB No. 31.1 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 18 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 20 Tahun 2018; KEPMENPAN no. KEP/75/M.PAN/2004; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hasil analisis beban kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Hasil Analisis Beban Kerja Satuan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 16.a Tahun 2018
PERGUB Prov. Maluku No. 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN KEGIATAN-KEGIATAN YANG TELAH SELESAI DILAKSANAKAN DI TAHUN ANGGARAN 2017 TETAPI BELUM TERBAYARKAN DAN DIANGGARKAN KEMBALI DALAM PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan. Belum terakomodirnya beberapa Program dan Kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah selesai dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 tetapi belum terbayarkan dan dianggarkan kembali dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018, seperti yang tertera pada Lampiran Peraturan Gubernur ini.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 5 dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku. Dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 241 Tahun 2010 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 22.a Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 16 Tahun 2013; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan sistematika Rencana Kerja Pembangunan Daerah, penyesuaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat