Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; PermendesPDTTT No 2 Tahun 2015; Perda Kab.Lebak No 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak adalah dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama dan Indikator Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 46 Tahun 2014 perlu dilakukan penyesuaian dan perbaikan;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 29 Tahun 2014; Permendagri No 54 Tahun 2010; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2005; Perda Kab.Lebak No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Dasar Kegunaan Indikator Kinerja Utama; 4.Penetapan Indikator Kinerja Utama; 5.Pembinaan dan Pengawasan; 6.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2015.
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan perubahan pada beberapa kegiatan dengan melakukan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang /jasa atau dari belanja barang /jasa ke belanja modal;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016 terdapat pemberian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, yang kemudian rincian kegiatan dan rincian besaran angaran bantuan keuangan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978/Kep. 15-Huk/2016 tentang pemberian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sumber dana belanja dan perubahan nomonklatur pada beberapa kegiatan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016 khusus yang bersumber dari bantuan Keuangan Provinsi Banten
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Permen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PERDA Provinsi Banten No 4 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Lebak No 15 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Lebak No 6 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 7 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 8 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 9 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lebak No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Lebak No 9 Tahun 2015; PERBUP Lebak No 33 Tahun 2015; KepBup Banten No : 978/Kep.15-Huk/2016;
Peraturan Ini Memuat; 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 04 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah termasuk Kabupaten Lebak yang bertujuan untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lebak, dan berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Standar Pelayanan
Minimal Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab.Lebak No 10 Tahun 2008.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Jenis Pelayanan, Indikator, Standar(Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; 4.Pelaksanaan; 5.Penerapan; 6.Pembinaan dan Pengendalian; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
72
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 03 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, perlu diatur tata kelola keuangan dengan mempertimbangkan praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2008.
Mengatur tentang Pengelolaan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Keuangan; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Keputusan Direktur RSUD dr. Adjidarmo tentang Tata cara pencatatan, pengelolaan dan penatausahaan pendapatan BLUD RSUD dr. Adjidarmo;
- Peraturan Bupati tentang: penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan RBA dan dokumen pelaksanaan anggaran BLUD RSUD dr Adjidarmo; - Tata cara pengelolaan piutang dan utang; - Tata cara pelaksanaan investasi; - Pedoman dan tata cara kerjasama BLUD RSUD dr. Adjidarmo
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 02 Tahun 2016
Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2008.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Layanan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Layanan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
bahwa pengaturan nilai dan besaran kapitasi telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tentang Pedoman Tata Layanan Dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan di bidang Penetapan Besaran Kapitasi.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan PP No. 111 Tahun 2013; PP No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2007; Peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Lebak No. 19 Tahun 2014 yaitu ketentuan Pasal 18 ayat 1 tentang besaran klaim nilai kapitasi di puskesmas/FKTP dan menghapus pasal 18 ayat 2; serta mengubah ketentuan Pasal 20 tentang klaim dana non kapitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Lebak No. 19 Tahun 2014
Peraturan BPJS yang mengatur tentang penetapan besaran tarif kapitasi;
Peraturan BPJS yang mengatur tentang penetapan besaran klaim dana non kapitasi.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat