Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Parakanlima Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Parakanlima Kecamatan Cirinten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Nanggerang Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Nanggerang Kecamatan Cirinten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karoya Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Karoya Kecamatan Cirinten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karangnunggal Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Karangnunggal Kecamatan Cirinten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kadudamas Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kadudamas Kecamatan Cirenten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Datarcae Kecamatan Ciriten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Datarcae Kecamatan Cirenten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cirinten Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cirinten Kecamatan Cirinten;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Batas Desa; Bab III Ketentuan Lain-lain; dan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cibarani Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cibarani Kecamatan Cirinten;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Batas Desa; Bab III Ketentuan Lain-lain; dan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cempaka Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cempaka Kecamatan Cirinten;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Batas Desa; Bab III Ketentuan Lain-lain; dan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Badur Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Badur Kecamatan Cirinten;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Batas Desa; Bab III Ketentuan Lain-lain; dan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat