Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Batas Desa; Bab III Ketentuan Lain-lain; dan Bab IV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat