PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 13 Tahun 2018
JUKNIS PENGGUNAAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN UNTUK KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS DI LINGKUNGAN PEMKAB PADANG LAWAS TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Permenkes No. 61 Tahun 2017 tentang Juknis Penggunaan DAK Non Fisk Bidang Kesehatan TA 2018, perlu diatur Petunjuk Teknis Pengaturannya.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 20114; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 40 Tahun 2005; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2017.
Pemanfaatan dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); Rincian Kegiatan BOK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan; Untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume kerja dan besaran pekerjaan yang menjadi beban Organisasi Perangkat Daerah, perlu dirumuskan analisis beban kerja.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PERMENPAN RB No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Pemaparan dan Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 7 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 5 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO,05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPU No. 18/PRT/M/2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDAPATAN PADA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2011; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 3 Tahun 2018
CUTI BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Agar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisien, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai Cuti bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Cuti Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 4 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS LABOTARIUM DAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Labotarium dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 16 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM PELAKSANAAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KEPADA CAMAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (6) Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mengatur Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam pelaksanaan evaluasi rancangan Peraturan Desa dan menuangkannya dalam Peraturan Bupati.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMA.07/2016; Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2017.
Pelaksanaan dan penarikan delegasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat