PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM PELAKSANAAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KEPADA CAMAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (6) Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mengatur Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam pelaksanaan evaluasi rancangan Peraturan Desa dan menuangkannya dalam Peraturan Bupati.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMA.07/2016; Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2017.
Pelaksanaan dan penarikan delegasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 13 Tahun 2018
JUKNIS PENGGUNAAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN UNTUK KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS DI LINGKUNGAN PEMKAB PADANG LAWAS TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Permenkes No. 61 Tahun 2017 tentang Juknis Penggunaan DAK Non Fisk Bidang Kesehatan TA 2018, perlu diatur Petunjuk Teknis Pengaturannya.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 20114; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 40 Tahun 2005; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2017.
Pemanfaatan dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); Rincian Kegiatan BOK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan; Untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume kerja dan besaran pekerjaan yang menjadi beban Organisasi Perangkat Daerah, perlu dirumuskan analisis beban kerja.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PERMENPAN RB No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Pemaparan dan Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 11 Tahun 2018
Pedoman - Standar - Pelayanan - di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Padang - Lawas
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD. 2018/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintahan Kebupaten Padang Lawas berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Namor 07 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014, Sebagaimana telah dirubah kedua kalinya dengan Undang-Udang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kabupaten Padang tawas Nomor 02 Tohun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP, PEMBINA, PENANGGUNG JAWAB, PENYELENGGARA DAN PELASANA ( Pembina dan Penanggung jawab, Penyelenggara, Pelaksana), PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK ( Standar Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Pelayanan Khusus), PENGADUAN DAN PENANGANAN PENGADUAN (Pembentukan Unit Penanganan Pengaduan, Pengaduan, Penanganan Pengaduan (pencatatan, Penelaahan, Pengaluran,Tanggapan/Penanganan, Pengarsipan)), HUBUNGAN DAN KERJASAMA ANTAR PENYELENGGARA, EVALUASI DAN PELAPORAN (Evaluasi, Pelaporan), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pembinaan,Pengawasan), PERAN SERTA MASYARAKAT, SANKSI,KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 9 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 16 Tahun 2006; UU No.38 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Pembentukan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 8 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 7 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDAPATAN PADA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2011; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 5 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO,05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPU No. 18/PRT/M/2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 4 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS LABOTARIUM DAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Labotarium dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat