Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Biaya Pembuatan Kartu Keluarga (Kk) Dan
Kartu Tanda Penduduk (Ktp) Untuk Masyarakat Dalam Wilayah
Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Melihat Situasi Dan Kondisi Masyarakat, Dan Sesuai Dengan Amanat Dan Semangat Otonomi Daerah Serta Tuntutan Masyarakat Yang Berkembang Terhadap Pemberdayaan Hak Sipil Masyarakat, Maka Perlu Diwujudkan Dan Ditingkatkan Sistem Pelayanan Yang Semakin Bermutu Dan Berorientasi Kepada Kepentingan/Kebutuhan Dasar Kependudukan
Bahwa Agar Seluruh Masyarakat Kabupaten Kutai Barat Terakomodir Dalam Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional, Maka Dipandang Perlu Untuk Memberikan Subsidi Biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional Sehingga Ditahun 2015 Sesuai Visi Jangka Panjang Pendaftaran Penduduk, Telah Berada Pada Tertib Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Yang Prima Menuju Masyarakat Yang Madani;
Bahwa Dengan Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional Merupakan Alat Pengawasan, Pengendalian Dan Legalitas Guna Perlindungan Dan Penegakan Hak - Hak Masyarakat/Penduduk Khususnya Di Kabupaten Kutai Barat;
UU No.1 Tahun 1979; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2007; PP No.66 Tahun 2001; PP No.25 Tahun 2008; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009;
KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN SUBSIDI, TATA CARA PENGURUSAN KK DAN KTP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listik Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006, Perlu Menetapkan Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
UU No.25 Tahun 1956 ; UU No.15 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2004; UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.10 Tahun 1989; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2009; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Umum, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Mendorong Percepatan Program Ekonomi Kerakyatan Dan Penanggulangan Kelangkaan Kayu Bangunan, Salah Satu Potensi Yang Perlu Dikembangkan Adalah Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Hak;
Bahwa Dalam Rangka Ketertiban Pelaksanaan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dari Hutan Hak Tersebut, Perlu Diatur Dalam Suatu Ketentuan Mengenai Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Rakyat;
UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999; UU No.19 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2004; PP No,6 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Rakyat, Tata Cara Penggunaan Dokumen Skskb Cap “Kr”, Peredaran Kayu Rakyat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pemberian Dukungan Teknis Oprerasional Dan Administrasi Terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia, Dipandang Perlu Membentuk Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia.
UU No.8 Tahun 1974; sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.100 Tahun 2000; sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Eselon, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 06 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, Sebagai Landasan Operasional Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
UU No.12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No,25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 tahun2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2001; Perda No.20 Tahun 2007; PMDM No.13 Tahun 2006
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 04 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Maka Dipandang Perlu Menetapkan Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1980; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.04 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Keudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat