sekreariat - daerah - dprd - organisasi - tata kerja
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2016/29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Kutai Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut menetapkan Perbup tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kubar No. 7 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organsasi; 3. Tugas Pokok dan Fungsi; 4. Staf Ahli; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 54 Tahun 2008 tentang Staf Ahli Bupati Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Kutai Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kubar No. 7 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Kepegawaian; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 27 Tahun 2016
blud - dana bergulir - koperasi - umkm - dinas - perindustrian - perdagangan - pengelola - kebijakan akuntansi - sistem
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2016/27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah UPT Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Barat No. 21 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Standar Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT. UPDB - KUMKM; 3. Sistem Akuntansi Keuangan UPDB KUMKM; 4. Pelaporan Keuangan UPDB KUMKM; 5. Laporan Keuangan BLUD untuk Tujuan Konsolidasi; 6. Evaluasi dan Audit; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2016
upt - pengelola - dana bergulir - koperasi - umkm - dinas - perindustrian - perdagangan - tata kelola
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2016/26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat No. 60 Tahun 2015 tentang Tata Kelola UPT. Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan dalam Perbup Kutai Barat No. 50 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Barat maka perlu dilakukan revisi atas Perbup Kutai Barat No. 60 Tahun 2015 tentang Tata Kelola UPT. Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 60 Tahun 2015 tentang Tata Kelola UPT. Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 33 Tahun 1998; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 21 Tahun 2015; Perbup Kutai Barat No. 78 Tahun 2014; Perbup No. 50 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 5 Tahun 2016; Perbup Kutai Barat No. 60 Tahun 2015; Perbup Kutai Barat No. 78 Tahun 2015.
Ketentuan dalam Perbup Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2015 yang diubah adalah Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tata Kelola UPT. Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
4 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 129 ayat (2)
Pemendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Perbup No. 26 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016. Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Perbup No. 26 Tahun 2015 perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2014; Pergub No. 30 Tahun 2015.
Ketentuan dalam Perbup Kutai Barat No. 26 Tahun 2015 yang diubah adalah Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016.
3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 6 Perda Kab. Kutai Barat No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Barat No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 angka 8 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau perkerjaannya. Pemberian gratifikasi melalui suami, istri, dan atau anak Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Pengendalian Gratifikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 2 Tahun 2014; Permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 6 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; 5. Pengawasan; 6. Perlindungan dan Penghargaan; 7. Sanksi; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
13 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2016
PEGAWAI - TENAGA KERJA - KONTRAK - penyelenggaraan - pedoman
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2016/22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengatasi kurangnya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kab. Kutai Barat
dipandang perlu adanya Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang memiliki kompentisi sesuai kebutuhan. Untuk menjamin legalitas dan keseimbangan antara hak dan kewajiban Pegawai TKK. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Barat No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 21 Tahun 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis dan Kedudukan TKK; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Larangan; 5. Pengangkatan TKK; 6. Pembinaan; 7. Pemberhentian; 8. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja; 9. Pengelolaan Administratif; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
Perbup No. 46 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 11 Perda Kab. Kutai Barat No. 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Kubar No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kubar No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Kubar No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kubar No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kubar No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Kubar No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kubar No. 33 Tahun 2013; Perda Kab. Kubar No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Kubar No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Kubar No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Kubar No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatura tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 19 Tahun 2016
pertanian - mesin - alat - bergulir - dana - sistem
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2016/19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 54 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Dana Bergulir Alat dan Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Alat dan mesin yang dibagikan sebagian besar sudah berusia diatas 5 tahun sehingga sistem Dana Bergulir dianggap kurang efesien, karena memerlukan biaya monitoring yang cukup besar. Penerimaan dan penyimpanan Dana Bergulir pada bendahara penerimaan tidak sesuai lagi dengan peraturan yang berlaku saat ini, maka dipandang perlu untuk mencabut Perbup Kubar No. 54 Tahun 2007 tentang
Penerapan Sistem Dana Bergulir Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut menetapkan Perbup tentang Pencabutan Atas Perbup Kab. Kubar No. 54 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Dana Bergulir Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kab. Kubar No. 21 Tahun 2015.
Pencabutan Atas Perbup Kab. Kubar No. 54 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Dana Bergulir Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
Perbup Kab. Kubar No. 54 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Dana Bergulir Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat