1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organsasi; 3. Tugas Pokok dan Fungsi; 4. Staf Ahli; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat