Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda No.3 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun; Perda No.3 Tahun 2021
APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.2.241.843.665.826,00 bertambah sebesar Rp.702.684.810.144,00 sehingga menjadi Rp.2.944.528.475.970,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah 1. Semula Rp. 2.165.586.622.026,00 Perbup-Kubar/180/2021 2. Bertambah/(berkurang) Rp. 81.978.861.880,00 Jumlah Pendapatan Daerah Setelah Perubahan Rp. 2.247.565.483.906,00 b. Belanja Daerah 1. Semula Rp. 2.241.843.665.826,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp. 702.684.810.144,00 jumlah Belanja Daerah Setelah Perubahan Rp. 2.944.528.475.970,00 c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Pembiayaan a) Semula Rp. 88.432.043.800,00 b) Bertambah/(berkurang) Rp. 620.705.948.264,00 jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan Rp. 709.137.992.064,00 2. Pengeluaran Pembiayaan a) Semula Rp. 12.175.000.000,00 b) Bertambah/(berkurang) Rp. 0,00 jumlah Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan Rp. 12.175.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Neto Setelah Perubahan Rp 696.962.992.064,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pariwisata dan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pariwisata.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permenpar No.21 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Pasal 39, Pasal 40 dan Lampiran XIX Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 32); dan
b. Pasal 3 ayat (19) dan Pasal 296 sampai dengan Pasal 311 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017 Nomor 28),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi serta Tata Kerja UPTD sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujdkan Ketahanan Pangan Nasioanal pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komuditas pertanian. Serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.21 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Perpres No.15 Tahun 2011; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkeu No.94/PMK.02/2011; Permenkeu No.250/PMK.02/2011; Permendag No.21/M/DAG/Per/6/2008; Permendag No.17/M-DAG/PER/6/2011; Permendag No.634/MPP/9/ 2002; Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No.61/Permentan/OT.140/4/2010 ; Permentan No.43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No.70/Permentan/SR.140/10/2011; Permentan No.122/Permentan/SR.130/11/2013; Kepmentan No.669/Kpts/OT.160/5/2012; Perda Kalimantan Timur No.5 Tahun 2008; Perda Kalimantan Timur No.8 Tahun 2008; Pergub Kalimantan Timur No.65 Tahun 2014; Kepgub Kalimantan Timur No.521.34/K.573/2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Barat No.46 Tahun 2014.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, maka perlu dilakukannya penyesuaian
terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat dan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permedikbud No.47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permedikbud No.16 Tahun 2018; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan
Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 32); dan
b. ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4
sampai dengan Pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural
Pada Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2017 Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi serta Tata Kerja UPTD diatur dengan Peraturan Bupati.
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat;
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 tahun 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Dana Operasional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
a. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2007 Nomor
21);
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2008 Nomor
21);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan mengenai besaran kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD diatur dalam Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
b. Ketentuan mengenai besaran kompensasi Tenaga Ahli Fraksi diatur dalam Peraturan Bupati tentang Standarisasi Belanja Pegawai.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 123 ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.86; Perda No.4 Tahun 2021
Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang selanjutnya disebut RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Renstra PD adalah dokumen perencanaan PD untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Kerja Perangkat Daerah selanjutnya disebut Renja PD adalah dokumen perencanaan PD untuk periode 1 (satu) tahun. Program adalah instrumen kebijakan yang berisi 1 (satu) atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah untuk mencapai tujuan dan sasaran serta memperoleh anggaran sebagain atau seluruhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Kegiatan adalah bagian dari program yang berisi 1 (satu) atau lebih sub kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program. Renstra PD Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2021-2026. Renstra PD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman PD dalam penyusunan Renja PD. Renstra PD Tahun 2021-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut : Bab I : Pendahuluan; Bab II : Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah; Bab III : Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah; Bab IV : Tujuan dan Sasaran; Bab V : Strategi dan Arah Kebijakan; Bab VI : Rencana Program dan Kegiatan, Serta Pendanaan; Bab VII : Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; dan Bab VIII : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pelabuhan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perbup Kab. Kutai Barat No.32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pelabuhan pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Untuk menunjang pengembangan dan
pelaksanaan elektronik government (e-government) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, perlu optimaslisasi pemanfaatan website dan untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama subdomain kabkutaibarat.go.id.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Website Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Konten Website, Perencanaan, Pembangunan dan Pengembangan, Pengendalian, Organisasi Pengelola Website, Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu diadministrasikan dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2021;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas PERBUP No.41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2021; PERBUP No.41 Tahun 2021
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kutai barat Nomor 41 Tahun 2021) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.2.241.843.665.826,00 bertambah sebesar Rp.703.084.810.144,00 sehingga menjadi Rp.2.944.928.475.970,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah 1.Semula Rp. 2.165.586.622.026,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp. 82.378.861.880,00 Jumlah Pendapatan Daerah Setelah Perubahan Rp. 2.247.965.483.906,00 b. Belanja Daerah 1. Semula Rp. 2.241.843.665.826,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp. 703.084.810.144,00 Jumlah Belanja Daerah Setelah Perubahan Rp. 2.944.928.475.970,00 c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Pembiayaan a) Semula Rp. 88.432.043.800,00 b) Bertambah/ (berkurang) Rp. 620.705.948.264,00 2. Pengeluaran Pembiayaan a) Semula Rp. 12.175.000.000,00 b) Bertambah/ (berkurang) Rp. 0,00 Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan Rp. 12.175.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Neto Setelah Perubahan Rp. 696.962.992.064,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2021;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
26 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat