1. Ketentuan Umum; 2. Perpindahan antar Unit Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kutai Barat di Lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Kab. Kutai Barat; 3. Perpindahan antar Instansi bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kab. Kutai Barat ke Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Lain di Luar Kab. Kutai Barat; 4. Perpindahan antar Instansi bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Lain di Luar Kab. Kutai Barat ke Pemerintah Kab. Kutai Barat; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat