Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2016

Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Perpindahan antar Unit Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kutai Barat di Lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Kab. Kutai Barat; 3. Perpindahan antar Instansi bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kab. Kutai Barat ke Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Lain di Luar Kab. Kutai Barat; 4. Perpindahan antar Instansi bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Lain di Luar Kab. Kutai Barat ke Pemerintah Kab. Kutai Barat; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
08 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2016
Tanggal Berlaku
08 Desember 2016
Sumber
BD 2016/33
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan