Hasil Pencarian
Menemukan 1.031 peraturan (dalam 0,017 detik)

Filter Pencarian


  Kabupaten Banyuasin

Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 7 Tahun 2011
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada Partai Politik

Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

  Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014
Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. Peraturan KPU No. 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum
  2. Peraturan KPU No. 30 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
  3. Peraturan KPU Nomor 46 Tahun 2009

  Pemerintah Pusat

Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1999
Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Diubah dengan :

  1. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. UU No. 4 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
  3. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  4. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  5. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
  6. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

  Pemerintah Pusat

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1980
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
  2. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  3. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
  4. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Diubah dengan :

  1. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  2. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

  Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2013
Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. Peraturan KPU No. 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2013
Tata Cara Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bawaslu No. 23 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
  2. Peraturan Bawaslu No. 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1981
Pelaksanaan Pemilihan Umum Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur

Partai Politik dan Pemilu

  Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Mengubah :

  1. Peraturan KPU No. 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 110 Tahun 2000
Penetapan Jumlah Dan Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Dibentuk Setelah Pemilihan Umum 1999

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

  Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019
Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan terhadap Pencetakan, Penghitungan, Penyimpanan, Pengepakan, Pendistribusian Surat Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009

  Pemerintah Pusat

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 92 Tahun 1961
Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Atas Mayor Projokusumo

Partai Politik dan Pemilu Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

  Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2013
Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan :

Mengubah :

  1. Peraturan KPU No. 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2014
  2. Peraturan KPU No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013
  3. Peraturan KPU No. 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2013
  4. Peraturan KPU No. 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
  5. Peraturan KPU No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
  6. Peraturan KPU No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
  7. Peraturan KPU No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1976
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. PP No. 41 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum
  2. PP No. 27 Tahun 1977 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  3. PP No. 3 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Uu Nomor 15 Tahun 1969, Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Dan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Untuk Daerah Propinsi Irian Barat
  4. PP No. 28 Tahun 1970 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Dan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Untuk Daerah Propinsi Irian Barat
  5. PP No. 1 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

  Pemerintah Pusat

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008
Partai Politik

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan :

Mencabut :

  1. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
  2. UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1950
Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Partai Politik dan Pemilu

  Pemerintah Pusat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1970
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu Ketatanegaraan, Kenegaraan

Status Peraturan :

Dicabut dengan :

  1. PP No. 1 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975