PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah Mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk Memperoleh persetujuan bersama dan untuk dan untuk mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategi serta prioritas, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan 65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019.
Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 termasuk didalamnya RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi, serta Perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk mendukung terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat 96) UUD Negeri RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU no.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.14 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No.7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Asas,tujuan dan Ruang Lingkup, Hak Anak, Tahapan KLA, Tanggung jawab Pemerintah Daearh, TAnggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Kewaajiban Orang Tua dan Keluarga, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Pendanaan, serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang Profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh mengatasi permasalahan kependudukan dan untuk membverikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No.24 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Penyenggaraan dan Dinas, Pendaftaran Penduduk, Data dan Dokumen Kependudukan, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Data Pribadi Penduduk, Petugas Registrasi, Pencatatan Sipil, Blangko Dokumen Kependudukan serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 45 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meperoleh persetujuan bersama dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP NMo.8 Tahun 2006; PP no.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2019.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksnakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir dan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah perlu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi Prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2011; PP No.71 TAhun 2010; PP no.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pasar.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan perkembangan dunia usaha dalam bidang perdagangan diperlukan pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dn untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan upaya perlindungan, penataan, dan pemberdayaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam perturan ini diatur tentang Penyelenggaran Pasar termasuk didalamnya mengatur tentang Klasifikasi Pasar, Kewenangan, Penataan, Kerjasama Usaha dan Kemitraan, Pelaporan dan Pengawasan, serta Kewajiban dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PARKIR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan parkir demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan untuk melaksanakan pengelolaan dan penataan parkir serta untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem parkir yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkiran.
Dasar hukumn Peraturan Daerah Kota Gorontalo Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.34 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam perstursn ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi Atas Kehilangan, Bagi Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Sanksi Administratif, Pembiyaan, Ketentuan Penyidikan, serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dalam hal Pelayanan Publik dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi serta untuk meningkatkat kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat, koporasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan yang jelas.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI TAhun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.96 Tahun 2012.
Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik temasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan, Pembina danPenanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, Kerjasama Penyelenggara, Hak dan Kewajiban dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemantauan dan evaluasi, Peran Serta Mayarakat, Pengawasan, serta Penyelesaian Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 48 Tahun 2019
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD 2019 (48)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, Uu No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 20 Tahun 2004, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda No. 2 Tahun 2022, Perda No. 9 Tahun 2008, Perda No. 40 Tahun 2011, Perda No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategi Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Terdiri dari 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat