PERATURAN WALIKOTA NO 19 TAHUN 2017 TENTANG PENCEGAHAN & PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH & PERMUKIMAN KUMUH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2017/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan & Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh & Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa bak tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sebat merupakan kebutuban dasar manusia;
b. bahwa wilayah Kota Gorontalo memiliki kawasjm perumahan dan permukiman kumuh yang berdampak pada rusaknya
lingkungan, menurunnya dereijat kesebatan, dan keselamatan jiwa masyarakat;
c. bahwa untuk upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumaban kumub dan permukiman kumub
dilakukan secara terencana dan komprehensif di Kota Gorontalo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok-Pokok Agraria;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 TaJiun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tabun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 40 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gorontalo Tahun 2010-2030;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN
PERMUKIMAN KUMUH, PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU, PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN
KUMUH, PENYEDIAAN TANAH, PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH, POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN TEMPAT PEMAKAMAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Daerah telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman sebagai salah satu kebutuhan masyarakat; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman perlu diatur berdasarkan aspek
keagamaan, sosial budaya, pendidikan dan ketertiban serta lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman, pengelolaan Tempat Pemakaman merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KETERTIBAN PENYELENGGARAAN PEMAKAMAN; PENGELOLAAN; TEMPAT PEMAKAMAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMINDAHAN LOKASI; PEMELIHARAAN; LARANGAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 17 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN & NON PERIZINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2017/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan & Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin iklim investasi yang baik dan kondusif, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan
memelihara lingkungan hidup dalam pemberian Perizinan dan Non Perizinan; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, perlu mengatur penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinanyang menjadi kewenangan Daerah; bahwa dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menindaklanjuti pencabutem Peraturem Daerah mengenai Retribusi yang berdampak pada pemberkm pelayanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Pemerintah Daerah
sehingga perlu perangkat liukum yang dapat mendukung dan menjadi dasar serta pedoman dalam pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; ASAS DAN RUANG LINGKUP; TUJUAN DAN SASARAN; FUNGSI PERIZINAN DAN NON PERZINAN; SUBJEK DAN OBJEK PERIZINAN DAN NON PERZINAN; PENATAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENGELOMPOKAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PROSEDUR PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; WEWENANG PENETAPAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERlZINAN; PENANGANAN PENGADUAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2014-2019
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2017/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerinbih Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Gorontalo telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang berdampak pada perubahan nomenklatur,
susunan organisasi, tata kerja serta tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo; bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur, susunan organisasi, tata kerja serta tugas dan fungsd Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo, target dan sasaran program kegiatan, indikator kinerja perangkat daerah dan indikator kinerja Kinerja Daerah sebagai dasar penilaian keberhasiaian pemerintah daerah periode 2014-2019, perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah; Tujuan Penyusunan dan Uraian perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014-2019; Uraian perubahan .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- Pasal 1 angka 2 dan angka 11 diubah
- Pasal 3 huruf c dan huruf e diubah
- Pasal 6 diubah
tidak ada
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN & PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2017/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan & Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga Negara berhak untuk: memperoleh Pendidikan, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan Pendidikan, peningkatan mutu Pendidikan serta relevansi Pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga penyelenggaraan Pendidikan harus dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan; bahwa pembangunan nasional di bidang Pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berahlak mulia; bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk melaksanakan sebagian urusan Pendidikan, yang merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah guna memberikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; FUNGSI, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; PENDIDIKAN FORMAL; PENDIDIKAN NONFORMAL; PENDIDIKAN INFORMAL; PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS; PENDIDIliAN KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN; PERIZINAN PENDIDIKAN; KURIKULUM; PENGENDALIAN MUTU DAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN; SISTEM PENILAIAN; PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN; PEMBIAYAAN; KESEJAHTERAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN; PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KERJA SAMA; WAJIB BELAJAR; SISTEM INFORMASI PENDIDIKAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PESERTA DIDIK; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 14 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2017/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Pendapatan Daerah; Belanja daerah; Pembiayaan daerah; Penerimaan; Pengeluaran; Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Walikota Gorontalo menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi Prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah menyampaikan Raneangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakiian Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan; Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah / Perusahaan Daerah; Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2; Laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2016; Neraca sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf c per 31 Desember Tahun 2016; Laporan Operasional (LO) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf d per 31 Desember Tahun 2016; Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2016; Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) sebagaimana dimaksud pada Pasal f huruf d per 31 Desember Tahun 2016; Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tahun anggaran 2016 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan;Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini; Lampiran laporan keuangan; Walikota Gorontalo menetapkan Peraturan Walikota Gorontalo tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
tidak ada
tidak ada
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2),Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 18 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah di wilayah Kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang kebijakan pengelolaan sampah; penyelenggaraan pengelolaan sampah; pengembangan dan penerapan teknologi pengelolaan sampah; kerjasama dan kemitraan; perizinan; data dan informasi; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; pendidikan dan kampanye; sanksl administratif; penyelesaian sengketa dalam pengelolaan sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 30 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional perlu membentuk Peraturan Daerah tentang tata cara penyusunan rencana
pembangunan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP , PRINSIP , PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN KEWENANGAN PENYUSUNAN DOKUMEN; TAHAPAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; RPJPD; RPJMD; RENSTRA PERANGKAT DAERAH; RKPD; RENJA PERANGKAT DAERAH; PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; TATA CARA PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; KELEMBAGAAN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
tidak ada
tidak ada
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 10 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH PARKIR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan bertambahnya jumlah kendtiraan sejalan dengan semakin meningkatnya perkembangan kemampuan perekonomian masyarakat di Kota Gorontalo serta dalam
upaya pelayanan perparkiran yang lebih optimal, maka dituntut pengelolaan parkir yang lebih profesional dan transparan; bahwa untuk mewujudkan tuntutan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan, parkir dikota gorontalo perlu diatur;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; PENDIRIAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN; KEDUDUKAN HUKUM; TUJUAN DAN KEGIATAN USAHA; TUGAS POKOK DAN FUNGSl; MODAL; PENGURUS: TAHUN BUKU, LAPORAN KEUANGAN, LAPORAN KEGIATAN, DAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PUD PARKIR; PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA; KERJA SAMA DENGAN PIHAK LAIN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
tidak ada
tidak da
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat