Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 157; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dengan meningkatnya jumlah penduduk yang diikuti pertumbuhan pembangunan, membawa dampak mempercepat pergeseran fungsi lahan terbuka hijau menjadi lahan terbangun sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup; ruang terbuka hijau merupakan bagian dari upaya memulihkan,mempertahankan dan meningkatkan kondisi lahan hijau sebagai paru-paru kota dan upaya kelestarian lingkungan di Daerah menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintahan Daerah dan Masyarakat; dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan ruang terbuka hijau guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang, diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Daerah sebagai
otoritas terkait perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ruang terbuka hijau; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan fungsi dan manfaat; ruang lingkup dan jenis ruang terbuka hijau; Peran serta masyarakat; sanksi administratif; Ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dicabut
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 156; Tambahan Lembaran Daerah Kota Tahun 2017 Ternate Nomor 130
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannnya serta selaras dengan Tata Ruang Wilayah; penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2001 tentang Bangunan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2000;PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bangunan gedung dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup; Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; persyaratan bangunan gedung; Penyelenggaraan bangunan gedung; Tim ahli bangunan gedung (TABG); Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung; Pembinaan; Sanksi administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Perda Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2001 tentang Bangunan ( Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2001, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Nomor 9 ) dicabut
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 158; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Nomor 132
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk mengatasi dan mencegah masalah penyelenggaraan reklame ruang luar yang berkaitan dengan perancangan, penetapan lokasi, pengendalian dan pengawasan, pemasangan baik penempatan, ukuran, jumlah, pencahayaan, maupun konstruksi reklame, maka perlu penertiban dan pengaturan penyelenggaraan reklame; dalam rangka penertiban dan pengaturan penyelenggaraan reklame ruang luar, maka perlu memperhatikan aspek-aspek keselamatan, keamanan, keindahan, efektifitas penyampaian informasi, sosial ekonomi, keserasian dan keselarasan lingkungan yang berkelanjutan; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Permen PU No. 20/PRT/M/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Reklame dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup; Subjek dan objek penyelenggaraan reklame; penyelenggaraan reklame; ketentuan perizinan; hak, kewajiban dan larangan; pengendalian, pengawasan dan penertiban; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2014 Nomor 122) dicabut
KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL-PENGELOLAAN DANA BERGULIR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 159; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka meningkatkan peran Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, serta untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian di Kota Ternate, maka perlu dilakukan upaya pemberdayaan Pelaku Usaha dengan pemberian Pinjaman Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bergulir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Ternate; untuk memberikan suatu kepastian hukum dalam pemberian Dana Bergulir dan agar Dana Bergulir dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, berdaya dan berhasil guna, serta bertanggung jawab, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dnegan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang pengelolaan dana bergulir bagi koperasi, usaha mikro dan kecil dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; Pengelolaan dana bergulir; bentuk dan sumber dana bergulir; persyaratan penerimaan dana bergulir; mekanisme penyaluran dana bergulir; mekanisme pengembalian dana bergulir; pertanggungjawaban; pembebasan pembayaran dana bergulir; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang penghasilan, tunjangn kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD; Sanksi administratif; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Perda Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ternate, (Lembaran Daerah
Kota Ternate Tahun 2005 Nomor 17 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Ternate Tahun 2005 Nomor 28 Seri E) sepanjang mengatur
mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR-PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 270
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka peninjauan tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Tarif Retribusi atas Peraturan Daerah Kota
Ternate Nomor 5 Tahun 2014tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No.112 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, diubah yaitu Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA TERNATE-PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 271
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali terhadap Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
PEJABAT/ PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TERNATE- TUNJANGAN KHUSUS
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 272
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Khusus bagi Pejabat/ Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pegawai pada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dapat diberikan tunjangan khusus yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Khusus Bagi Pejabat/Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tunjangan khusus bagi pejabat pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan tujuan; besaran tunjangan khusus; pembiayaan; sanksi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 3.A Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Pejabat dan Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 245.A), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PUSKESMAS KOTA TERNATE-PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 273
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemanfaatan kembali dana non kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan ketentuan Angka Romawi V huruf d, angka 2 huruf (b) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang kewenangan dan ruang lingkup; alokasi pemanfaatan dana non kapitasi; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING- TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 274
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing, mengamanatkan agar tata cara pemungutan dan pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing diatur dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No, 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU Np. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 31 Tahun 2013; PP No. 72 Tahun 2014; Permen Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen Ketenagakerjaan No. 35 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 25 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan pembayaran retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing. dengan menetapkan batasan dan istilah yang diguanakan dalam pengaturannya. diatur tentang ruang lingkup dan kewenangan; pelayanan perpanjangan IMTA; Pemungutan Retribusi; Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Prosedur pelayanan; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 275
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang tugas dan fungsi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TERNATE- TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 276
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 277
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No.11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan stuktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 278
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016-PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 163
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 320, Pasal 322 dan Pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 3 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas dan; g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 164; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 135
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Malaria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir, dan batin, bertempat tinggal dan menempatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit malaria merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta menjaga kesinambungan penanggulangan penyakit malaria; malaria merupakan penyakit menular yang perlu
ditangani secara intensif dan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kota Ternate karena menimbulkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi sehingga perlu diantisipasi dan ditanggulangi secara
terpadu; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Malaria;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Malaria dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup; upaya, kebijakan dan strategi; kelembagaan; penanggulangan dan eliminasi malaria; peran serta masyarakat; kemitraan dalam penganggulangan malaria; pengendalian sektor; monitoring dan evaluasi; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH-PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 165; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah setiap orang berhak mendapatkan tempat tingggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia; pertumbuhan dan pembangunan permukiman kumuh di wilayah Kota Ternate yang semakin berkembang, memerlukan penanganan tersendiri untuk menigkatkan
kualitas perumahan yang layak huni; pemerintah daerah berkewajiban menyelengarakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah; Kriteria dan tipologi perumahan dan pemukiman kumuh; pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; pengelolaan; penyediaan tanah; pendanaan dan sistem pembiayaan; pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal; persyaratan; penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTOPRIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA-PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 166; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara; Kota Ternate merupakan daerah bersejarah yang memegang teguh nilai agama serta budaya perdagangan, Agamais, dan Daerah Tujuan Wisata, Pusat Pendidikan serta Budaya yang harus terpelihara citra dan kewibawaannya, dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; dengan semakin meluasnya peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat aditif lainnya dan untuk melindungi masyarakat Kota Ternatee, khususnya dari bahaya penyalahgunaannya, maka harus dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur; pencegahan dan penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat; berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf a PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Walikota dalam melakukan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bertugas menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang dan tugas Pemerintah Daerah; antisipasi dini; pencegahan; penanggulangan; upaya khusus; pembinaan dan pengawasan; forum koordinasi; penghargaan; pembiayaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017-PERUBAHAN ATAS
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 No 167
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 316 dan Pasal 319 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota ternate tahun anggaran 2017 semula berjumlah Rp987.474.277.600,- bertambah sejumalah Rp43.888.540.919,- sehingga menjadi Rp1.031.362.818.519,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diunah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN KOTA TERNATE- TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tugas dan fungsi dinas komunikasi, informatika dan persandian Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 282
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTAHANAN KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 283
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 284
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.