Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 53 Tahun 2017

Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan sulamdaha dan kelurahan Takome dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Diatur tentang tujuan; tahapan dan tata cara penetapan dan penegasan tapal batas wilayah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ternate Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
02 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2017
Tanggal Berlaku
05 Juni 2017
Sumber
Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 321
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 834 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan