Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2016/NO. 183 LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 Oktober 2016. Dengan demikian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rincian APBD termasuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Selain itu diatur pula tentang keadaan darurat beserta kriterianya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2016/NO. 182, LL KAB. MALUKU TENGAH: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Bahwa telah dikeluarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 360 Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016. Dengan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan APBD terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2016/NO. 180, LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.83 Tahun 2012; Perpres No.26 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri 31 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.11 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selain itu menyebutkan bahwa laporan keuangan tersebut disertai Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 22a Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan dan Penyesuaian Bantuan Sosial Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah TA 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi pelayanan publik terhadap permintaan bantuan dana Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016, maka perlu dilakukan Perubahan dan penyesuaian terhadap Lampiran IV Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan dan Penyesuaian Bantuan Sosial Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.14 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; Permendagri No.13 Tahun 1979; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015; Perbup Maluku Tengah No.49 Tahun 2015.
Dalam PeraturanBupati ini diatur tentang Bantuan Sosial yang perlu dilakukan Perubahan dan Penyesuaian terhadap Lampiran IV Peraturan Bupati No.49 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2016.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 46 Tahun 2016
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai Landasan Operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 26 Oktober 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.71 Tahun 2010; Perpres No.66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; dan Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian penjabaran APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlu dilaksanakan pemulihan kehidupan dan penghidupan masyarakat serta pemulihan pelayanan umum secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Bahwa dalam rangka melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Pemerintah Daerah dapat menggunakan dana penanggulangan bencana dari APBD, dan dalam hal APBD tidak memadai, Pemerintah Daerah dapat meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Pusat untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Bahwa dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diberikan dalam bentuk Hibah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No.162/PMK.07/Tahun 2015; Permendagri No.52 Tahun 2015; dan Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Hibah ini bersumber dari penerimaan dana Transfer Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah menganggarkan penerimaan hibah pada Lain-Lain Pendapatan pada APBD. Adapun mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2016.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasi Sekolah yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat (2) menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa pungut biaya, sedangkan ayat (3) menyebutkan bahwa wajib belajar merupakah tanggungjawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas. Bahwa untuk membantu mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.13 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan penganggaran dana BOS dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi DAK Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 pada Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf d, rincian DaK fisik menurut provinsi/Kabupaten/Kota Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Bahwa sesuai dengan surat permohonan Direktur RSUD Masohi Nomor 445/RSUD.M/XI/2016 tanggal 21 November 2016 perihal Permohonan Revisi DPA DAK SKPD RSUD Masohi Tahun Anggaran 2016, dengan mempertimbangkan terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan fisik bangunan/gedung sehingga anggaran kegiatan fisik dimaksud dialihkan ke Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revisi DAK Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 pada Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.13 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2015; Permenkeu No.139 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur revisi Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 dari kegiatan fisik menjadi kegiatan non fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 35 Tahun 2016
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 36 Tahun 2016 tentang Revisi DAK Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 pada Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; U U No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini dijabarkan rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah sepanjang Tahun Anggaran 2015 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun rumah yang layak huni pada lingkungan yang sehat, aman, harmonis, serta berkelanjutan perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan peran serta dari pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No.79 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.88 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 2015; Prepres No. 7 Tahun 2015; Prepres No.15 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.6 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.15/PRT/M/2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008; Perda No. 25 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya kepada masyarakat berpenghasilan rendah termasuk persyaratan administratif yang harus dipenuhi masyarakat berpenghasilan rendah, pemberdayaan calon penerima bantuan, dan pelaporan yang harus dilakukan kelompok penerima bantuan dan PPTK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Lampiran: 28 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat