Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam kehamilan, persalinan atau pun masa nifas serta mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin telah diselenggarakan program Jaminan Persalinan (Jampersal); Agar program jaminan persalinan tersebut tepat sasaran, maka perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jampersal; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permenkes RI No. 004/MENKES/SK/I/2003, Permenkes RI No. 949/MENKES/PER/VII/2007, Permenkes RI No. 52 Tahun 2016, Permenkes RI No. 71 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup Jampersal; Kebijakan Operasional; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; Pengelolaan Dana Jampersal; Kelengkapan Pertanggungjawaban Klaim; Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman. Lampiran: 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu ditunjang dana pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengalokasian ADD, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pelaporan Alokasi Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
11 Halaman, Lampiran: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu untuk menertibkan hewan ternak yang dapat mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban umum di
masyarakat, diperlukan aturan yang mengatur hewan ternak di Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penertiban Hewan
Ternak.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penertiban Hewan Ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Pemeliharaan; Larangan; Kesehatan Ternak; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2017
pembangunan desa - PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENYELENGGARAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu penyelenggaraan kewenangan Desa selain didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk mensinkronkan prioritas pembangunan daerah dengan pembangunan desa sehingga peruntukan Pembangunan desa dapat berjalan secara optimal dan terarah, maka perlu adanya Pedoman Penyusunan Perencanaan Dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera
Selatan, sebagai implementasi dan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyusunan RPJM Desa; Penyusunan RKP Desa; Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
19 Halaman. Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2017
PAGU INDIKATIF KECAMATAN - PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kecamatan Dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu perencanaan pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, dalam rangka penyusunan perencanaan dan penganggaran secara partisipatif dengan memperhatikan prinsip keadilan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan Jo. pasal 5 ayat (2) dan pasal 50 ayat (1) ayat (2) ayat (3) ayat (4 ) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka dipandang perlu disusun Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif
Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 56 Tahun 2005, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan; Variabel Pagu Proporsional PIK; Bobot Variabel Pagu Proporsional PIK; Penetapan PIK; Pedoman Umum Penggunaan PIK; Pengelolaan PIK; Peruntukan Anggaran PIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati kabupaten Halmahera Selatan tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD sekabupaten Halmahera Selatan.
UU No.46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Sekabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Kepala Dusun, Operasional Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Keluarga Miskin Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan program kemiskinan diperlukan data yang valid agar pelayanannya tepat sasaran dan terukur; untuk menjamin efektifitas dan efisiensi
penyelenggaraan Program Kartu Halsel Sejahtera yang merupakan salah satu langkah startegis penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Halmahera Selatan perlu adanya indikator atau kriteria yang dijadikan sebagai dasar dalam pendataan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2012, PP No. 101 Tahun 2012, PP No. 13 Tahun 2009, PP No. 15 Tahun 2010, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang indikator keluarga miskin sebagai pedoman penetapan dan pendataan keluarga miskin di Kabupaten Halmahera Selatan yang hasil pendataan tersebut merupakan dasar perencanaan dan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan bagi dinas, badan, kantor, instansi, dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan serta pihak-pihak lain yang berkompeten dalam pengentasan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman. Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2017
Badan usaha milik desa - PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa, meningkatkan perekonomian Desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai
kegiatan usaha ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa, agar pendirian Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna perlu Pedoman Tata cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2013, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
15 halaman. Lampiran: 20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15.A.1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15.A.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara dimaksudkan untuk
mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini antara lain, yaitu UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN; Pengelola LHKPN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
8 halaman. Lampiran: 2 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat