Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik nomor 5 tahun 2024
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik Nomor 5 Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka Kabupaten Tanggamus memiliki kekayaan
sumber daya alam yang memungkinkan dilakukan
pengembangan terhadap produk pertanian dalam
rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat; pembangunan pertanian khususnya Pertanian
Organik harus mendukung tumbuhnya dunia usaha
sehingga mampu menghasilkan preduk erganik yang
memiliki jaminan atas integritas organik yang
dihasilkan dan sekaligus mendapatkan jaminan atas
produk tersebut tanpa mengakibatkan kerugian
konsumen; untuk melaksanakan Pasal 14 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013
tentang Sistem Pertanian Organik dan untuk
memberikan arah, landasan, serta kepastian hukum
dalam penyelenggaraan pertanian organik di daerah,
perlu pengaturan secara komprehensif mengenai Sistem
Pertanian Organik dengan menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian
Organik.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 18 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 18 Tahun 2012; UU NO 22 Tahun 2019; PP NO 102 Tahun 2000; PP NO 68 Tahun 2002; PP NO 28 Tahun 2004; PP NO 95 Tahun 2012; PP NO 17 Tahun 2015; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 26 Tahun 2021; PP NO 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/OT.140/8/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/OT.140/10/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018; PERMENTANI NO 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.52.0100 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik Nomor 5 Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
Lampiran File: 26 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2024
Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Dalam rangka usaha mikro merupakan salah satu pendorong
perekonomian daerah yang mampu memperluas
lapangan kerja dalam rangka pemerataan dan
peningkatan pendapatan masyarakat dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
untuk mengoptimalkan peran usaha mikro
dalam perekonomian daerah diperlukan keberpihakan
pemerintah daerah dengan memberikan kemudahan,
perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro;
dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum
dalam memberikan kemudahan, pelindungan, dan
pemberdayaan usaha mikro di daerah diperlukan
pengaturan yang dapat menjamin keberlangsungan
usaha mikro;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 5 Tahun 1999; UU NO 20 Tahun 2008; UU NO 7 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 6 Tahun 2023; PP NO 7 Tahun 2021; PP NO 17 Tahun 2013; PP NO 12 Tahun 2017; PERPRES NO 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 83 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERDA NO 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
Lampiran File: 17 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
ABSTRAK:
Dalam rangka penyakit menular dapat mengancam kesehatan
masyarakat dan berpotensi menyebabkan kematian serta
menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun
penurunan produktivitas sumber daya manusia; erubahan pola penyakit menular yang dipengaruhi oleh tingkat mobilitas penduduk, perubahan
gaya hidup dan lingkungan telah berdampak pada masalah kesehatan di Kabupaten Tanggamus; berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang
Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah
dan masyarakat bertanggungjawab menyelenggarakan
penanggulangan penyakit menular serta akibat yang
ditimbulkannya.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 4 Tahun 1984; UU NO 44 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 6 Tahun 2018; UU NO 17 Tahun 2023; PP NO 40 Tahun 1991; PERMENKES NO 82 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
Lampiran File: 18 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi hak konstitusi
perempuan dan anak sesuai Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Daerah Wajib bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak
terhadap tindak kekerasan; untuk memenuhi indikator- indikator
Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, berkenaan
dengan layanan Perlindungan, pencegahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak, maka diperlukan
peraturan yang mengatur berbagai peran lembaga
perangkat daerah dan lembaga lainnya.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 39 Tahun 1999; UU NO 1 Tahun 1974; UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 13 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 23 Tahun 2004; UU NO 13 Tahun 2006; UU NO 21 Tahun 2007; UU NO 11 Tahun 2012; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 35 Tahun 2014; UU NO 12 Tahun 2022; PP NO 4 Tahun 2006; PP NO 9 Tahun 2008; PP NO 70 Tahun 2020; PP NO 78 Tahun 2021; eraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; PERDA NO 8 Tahun 2016; PERDA NO 2 Tahun 2017; PERDA NO 1 Tahun 2019; PERDA NO 8 Tahun 2022;
Peraturan daerah ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
23 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024 NOMOR 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
135
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat 1() Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan
Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 18 Bulan Agustus Tahun 2022
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; PermenPUPR No. 29/PRT/M/2018; Permenkebudristek No. 32 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2021; Permendagri No.101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
611 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2023
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dalam rangka setiap orang berhak untuk bertempat tinggal
serta berkehidupan yang layak dan mendapatkan
lingkungan hidup yang bersih dan sehat, yang
merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang
mempunyai peran yang sangat strategis dalam
pembentukan watak serta kepribadian bangsa; pertumbuhan dan pembangunan perumahan
yang tidak memperhatikan keseimbangan
lingkungan, tingkat perekonomian masyarakat, dan
tata ruang wilayah dapat mengakibatkan kondisi
perumahan dan permukiman yang tidak memenuhi
standar kelayakan, sehingga dapat dikategorikan
sebagai perumahan dan Permukiman Kumuh; berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah
Daerah wajib melakukan pencegahan dan
peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh dengan menetapkan
kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang
manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 28 Tahun 2002; UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 1 Tahun 2011; UU NO 20 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 26 Tahun 2008; PP NO 88 Tahun 2014; PP NO 14 Tahun 2016; PP NO 16 Tahun 2021; PP NO 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; PERDA NO 16 Tahun 2021; PERDA NO 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Lampiran File: 49 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 Nomor 19)
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
60 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemetaan lahan pertanian melalui sistem informasi geospasial diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat dalam menginventarisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan;
data luas baku sawah yang ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sudah mengalami perubahan data dan perlu dilakukan penyesuaian yang terintegrasi dengan kebijakan satu peta serta didukung dengan system informasi geospasial;
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 26 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 17 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanggamus No. 16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG
PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
27 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 Tentang pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
a. bahwa penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi merupakan salah satu hal utama yang harus dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa agar pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi khususnya di Kabupaten Tanggamus dapat dilakukan secara terencana dan sesuai dengan tujuan, maka diperlukan adanya perangkat daerah yang membidangi urusan tersebut;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus belum memuat Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai unsur perangkat daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 2 Tahun 1997, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 78 Tahun 2021, Perda Kab Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman : 8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat