PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 Tentang pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK: |
- a. bahwa penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi merupakan salah satu hal utama yang harus dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa agar pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi khususnya di Kabupaten Tanggamus dapat dilakukan secara terencana dan sesuai dengan tujuan, maka diperlukan adanya perangkat daerah yang membidangi urusan tersebut;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus belum memuat Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai unsur perangkat daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 2 Tahun 1997, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 78 Tahun 2021, Perda Kab Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- Halaman : 8
|