Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
2. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5039);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4819);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal BidangKetahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, RSUD, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum Petunjuk Teknis SPM Bidang Ketahanan Pangan; Maksud, Tujuan dan Fungsi (Maksud ditetapkannya SPM Bidang Ketahanan Pangan adalah sebagai pedoman bagi SKPD penyelenggara urusan wajib di bidang ketahanan pangan dalam skala minimal); SPM Bidang Ketahanan Pangan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pembiayaan (Biaya pelaksanaan pelayanan ketahanan pangan untuk pencapaian target sesuai SPM Bidang Ketahanan Pangan, dibebankan pada APBD dan/atau sumber lain yang sah dan
tidak mengikat); pembinaan dan Pengawasan; pelaporan (Kantor Ketahanan Pangan secara periodik menyampaikan laporan pencapaian target kinerja SPM Bidang Ketahanan Pangan kepada Bupati, serta memfasilitasi penyusunan laporan Bupati kepada Gubernur, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Ketahanan Pangan Pusat, Menteri Pertanian serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan U mum dan Penataan Ruang ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5039};
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593};
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pememrintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14/ PRT/ M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan
Tahun 2013 Nomor 4);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum SPM Bidang PU dan Penataan Ruang; Maksud, Tujuan dan Fungsi (SPM Bidang P. U dan Penataan Ruang diselenggarakan untuk mendukung penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebagai acuan pemerintahan daerah dalam perencaan program pencapaian target SPM); SPM bidang PU dan Penataan Ruang: Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan (SKPD Penyelenggara SPM Bidang P.U dan Penataan Ruang secara periodik menyampaikan laporan pencapaian target kinerja SPM Bidang P.U dan Penataan Ruang kepada Bupati, serta memfasilitasi penyusunan laporan Bupati kepada Gubernur, Menteri Pekerjaan Umum serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 30 Tahun 2012
PERBUP Kab. Pamekasan No. 6A Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 30 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
a. bahwa masyarak:at Kabupaten Pamekasan pada hakekatnya masyarakat religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam tata kehidupan bermasyarak:at;
b. bahwa Gerak:an Pembangunan Masyarakat Islami (GERBANGSALAM) diantaranya bertujuan untuk menjaga nilai-nilai islami di masyarak:at termasuk dalam bulan Ramadhan;
c. bahwa dalam rangka menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan dari segala sesuatu yang dapat
menimbulkan dampak negatif pada kehidupan beragama,
sosial, serta budaya, maka perlu dibuat aturan penertiban terhadap beberapa kegiatan atau ak:tivitas di
bulan Ramadhan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3290);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2410), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2001 ten tang Larangan Atas Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2001 Nomor 17 Seri C);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2004 tentang Larangan Terhadap Pelacuran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2004 Nomor 6 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Penertiban Kegiatan (Untuk mewujudkan suasana hikmat, khusyuk dan harmonis di bulan Ramadhan, perlu dilakukan penertiban ; Penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap: a. kegiatan/usaha yang berkaitan dengan restoran; b. kegiatan/usaha yang berkaitan dengan hiburan; c. kegiatan/usaha yang berkaitan dengan petasan dan sejenisnya); Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Pajak Parkir;
1. UU No 12 Tahun 1950;
2. UU No 17 Tahun 2003;
3. UU No 1 Tahun 2004;
4. UU No 15 Tahun 2004;
5. UU No 22 Tahun 2009;
6. UU No 28 Tahun 2009;
7. UU No 12 Tahun 2011;
8. UU No 23 Tahun 2014;
9. UU No 30 Tahun 2014;
10. UU No 30 Tahun 2014;
11. PP No 91 Tahun 2010;
12. Permendagri No 1 Tahun 2014;
13. Peda Kab. Pamekasan No 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir; Penyelenggaraan Pajak Parkir bertujuan untuk mewujudkan efektifitas, ketertiban, dan kelancaran dalam pemungutan pajak daerah.
Mengatur Penghimpunan Data (pendaftaran dan pendataan; Pelaporan); Masa Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak (pelaksanaan; penetapan; pembayaran); Penagihan; Pembukuan, pemeriksaan dan pengawasan; Keberatan dan Banding; Pembetulam, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; Bentuk dan isi formulir Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 14A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Kepada Anak Yatim
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pemberian bantuan kepada anak yatim dan terwujudnya tertib administrasi, perlu adanya pedoman yang mengikat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan kepada Anak Yatim;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008;
8. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan kepada Anak Yatim diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat