Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL KAB. MELAWI : 97 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014. PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Pelayanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
68 Halaman dan 26 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2018
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pajak parkir;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Kerinagnan dan penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan banding; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan pidana; Penyidikan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 13 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya di Kabupaten Melawi merupakan cerminan keberagaman Bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1994, UU No.34 Tahun 2003, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, Permendagri No.52 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Keberadaand an Kedudukan masyarakat Hukum Adat; Wilayah Adat; Lembaga Adat; Hukum Adat; Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat; Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Penyelesaian Sengketa; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 13 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan pariwisata daerah
ABSTRAK:
Bahwa keadaan alam berupa flora dan fauna yang beraneka ragam jeningnya peninggalan sejarah dan purbakala maupun senin dan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Melawi merupakan sumber daya dan Modal besar bagi usaha pengembangan kepariwisataan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2010, Uu No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas Tujuan dan Sasaran; Fungsi, kedudukan dan jangka Waktu; Kebijakan dan Strategi; Rencana Pengembangan; Penetapan Kawasan Pengembangan Pariwisata (KPP); Rencana Pengembangan;Pelaksanaan dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
PKL sebagai pelaku usaha di sektor informal, keberadaannya memberikan kontribusi secara ekonomi, sosiologis, dan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian, keharmonisan dan kreatifitas kepada masyarakat Kab. Melawi perlu dilakukan penataan dan pemberdayaan PKL agar tercipta ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 112 Tahun 2007, Permendagri No. 41 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kelembagaan, Hak, Kewajiban dan Larangan bagi PKL, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Pendanaan, Kemitraan dengan Dunia Usaha, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Ketentuan Sanksi Administratif, Pembebanan Biaya Paksa dan Penertiban, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
20 Halaman; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Setiap WN berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derahat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan. Segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya, serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitnah dan kodratnya tanpa diskriminasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 13 Tahun 2006, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 4 Tahun 2006, Perpres No. 18 Tahun 2014, PermenPPA No. 1 Tahun 2010, PermenPPA No. 5 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup Perlindungan, Kekerasan, Hak Perempuan Korban Kekerasan, Tanggungjawab Pemerintah dan Kelembagaan, Pusat Pelayanan Terpadu, Sistem Informasi dan Pelaporan, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
11 Halaman; Penjelasan 7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, maka pengelolaan BMD perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan BMD sudah tidak memadai untuk mengelola BMD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, Perda Kab. Melawi No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola BMD, Perencanaan Kebutuhan BMD, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan Penilaian, Pengendalian dan Pengawasan, Pengelolaan BMD oleh BLUD, BMD berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Prasarana dan Sarana, Lembaga Pengelola, Petugas Kebersihan, Perizinan dan Rekomendasi, Insentif dan Disinsentif, Kerjasama dan Kemitraan, Data dan Informasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Kompensasi, Peran Aktif Masyarakat, Tanggap Darurat, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
39 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah bertambahnya aset/barang daerah sebagai kekayaan daerah yang dapat dipakai oleh masyarakat, maka dalam rangka meningkatkan PAD perlu menetapkan besarnya tarif retribusi kekayaan daerah dimaksud. Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pasal 8 huruf b.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2014
5 Halaman, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepmendagri No. 188.34.5576 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 36 Perda Kab. Melawi No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012
2 Halaman; Penjelasan : 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat