Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KEPEMUDAAN
DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, maka perlu diatur Rincian Tugas
Jabatan Pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan pada Dinas Kepemudaan
dan Olahraga Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234):
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 16);
9. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan
Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Selatan
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Susunan dan Struktur Organisasi
3. Rincian Tugas Jabatan
4. Ketentuan Lain-lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.19, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa guna mewujudkan musyawarah Desa yang partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Permusyawaratan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II tennasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuri 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 1821);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16)
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. KETENTUAN UMUM
2. MUSYAWARAH DESA
3. TATA TERTIB MUSYAWARAH DESA
4. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
5. HAL-HAL YANG BERSIFAT STRATEGIS
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
31 hlm, penjelasan 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan,
maka perlu diatur rincian tugas jabatan pada Badan
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan pada Badan Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan -
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16);
8. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan.
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Susunan dan Struktur Organisasi
3. Rincian Tugas Jabatan
4. Ketentuan Lain-lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2016
a. bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik bertujuan untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan
desa dan pemberdayaan masyarakat desa;
b. bahwa agar pengelolaan keuangan desa dapat terarah dan
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan, diperlukan pedoman dalam mengelola keuangan
desa;
c. bahwa dengan adanya tuntutan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan desa yang terus berkembang serta telah
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu
mengatur tentang Keuangan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja .dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049):
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 5948);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2090);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 158);
14 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 06) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
1 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2015 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 6).
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4. Penghasilan Pemerintah Desa
5. APBD
6. Penyaluran dan Penggunaan
7. Pengelolaan Keuangan Desa
8. Pengelolaan Kekayaan Desa
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN STAF KHUSUS
BUPATI LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Bupati di bidang
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam
pelaksanaan dan penyelesaian masalah kebijakan publik,
dipandang perlu mengatur pedoman pengangkatan Staf Khusus
Bupati Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
pedoman pengangkatan staf Khusus Bupati Lampung Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang
Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 (LNRI Tahun 2015 Nomor 85, TLNRI
Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Lampung Selatan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 06), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 1).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang pasal-Pasal yang menjadi landasan Ketentuan Peraturan, Yakni Mencakup tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dan Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat