Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULILINDUNGI
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron,
perlu pengaturan protokol kesehatan secara ketat
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona
Virus disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ
tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya;
c. berdasarkan pertimbanganan sebagaimana huruf a dan
huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Selatan tentang Kewajiban Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi.
1. Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten
dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3723);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
5. Keputusan presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang
penetapan Status Faktual Pandemi Virus Disease 2019
(COVID-19) di Indonesia;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID -19) (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 91, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 6487);
7. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (COVID -19);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
PELAKSANAAN; Kewajiban; Fasilitas Publik; MONITORING DAN EVALUASI; PENEGAKAN HUKUM DAN SANKSI; SOSIALISASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4410);
6. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4022);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembar Negara RI Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembar Negara RI Tahun 2021 Nomor 63);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indoenesia Tahun 2021 Nomor 593);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu
Selatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2015 Nomor 24)
520 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM LAYANAN BEROBAT GRATIS MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM LAYANAN BEROBAT GRATIS MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga Pemerintah Daerah, perlu menyelenggarakan Program Layanan Berobat Gratis di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan diberikan layanan melalui Program Berobat Gratis bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu metetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, tambahan Lembaran Negaraa Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09 );
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 05 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6); 10. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 31), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 13)
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 6).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2. PEMBAYARAN
3. PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6658);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1033);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 303);
17. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1777);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. LAYANAN
2. KELEMBAGAAN
3. INTEGRASI LAYANAN
4. MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
5. PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU
SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2018 TENTANG KETENTRAMAN
MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan yang
tertib, tentram dan nyaman, bersih dan indah maka
perlu adanya upaya untuk menjaga dan
meningkatkan ketentraman masyarakat dan
ketertiban umum yang selaras dengan kehidupan
masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk
mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban
umum, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2018 tentang Ketentraman
Masyarakat dan Ketertiban Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018
tentang
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten
dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4275),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6397);
13. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
19. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6042);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5230);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6628);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
30. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang
Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 291);
31. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 190);
32. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 20/PRT/m/2010 tentang Pedoman
Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima;
KEPENDUDUKAN; KETENTRAMAN
MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
NOMOR 02 TAHUN 2018 TENTANG KETENTRAMAN
MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATANNOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAN PETUNJUK PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum
penyesuaian besaran tarif Retribusi dan pelaksanaan
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di
Kabupaten Bengkulu Selatan guna melaksanakan
ketentuan Pasal 53 dan Pasal 55 Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi dan Petunjuk
Pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
di Kabupaten Bengkulu Selatan
1.
2.
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967tentang
Pembentukan propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2828);
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (LembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
TambahanLembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 120 Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5317)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6642);
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017
tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 205, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6122);
9.
10.
11.
12.
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republk Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun
2016 tentang Kompetensi Penguji Berkala
Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 37);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun
2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan
Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 531);
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2011 Nomor 02) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2011tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2021 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
PERATURAN TARIF,OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR; TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PELAYANAN DAN PERSYARATAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran
keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis
yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan indikator kinerja utama
untuk Pemerintah Kabupaten dan Organisasi Perangkat
Daerah serta unit kerja mandiri di bawahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama (
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang–Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007
tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman
Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03
tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021–2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021
Nomor 03);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9).
PENGKOORDINASIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2021, terdapat pengaturan yang perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika perkembangan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6938);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1861);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor Tahun 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007 Nomor 02), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor Tahun 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2015 Nomor 24);
18. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 25).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2022
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu dilakukan penyesuaian nilai tunjangan perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, yang sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan kesesuaian dengan standar setempat;
b. bahwa berdasarkan hasil Kajian Tim Ahli Kajian Standar Harga Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Kauangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
10. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 39), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 05);
13. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 31), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 42).
Materi Pokok Peraturan ini adalah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 31 TAHUN 2017
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat